Dalam menghadapi permasalah ini, maka perlu melibatkan masyarakat agar upaya yang dilakukan dapat terdeteksi, selain itu sebaiknya penegak hukum dalam memberantas aksi terorisme di Indonesia harus mewujudkan perannya secara maksimal dengan memberantas aksi terorisme dan jaringan-jaringan terorisme yang ada, penegak hukum harus selalu mengantisipasi dan persiapan anti teror setiap serangan-serangan yang ada dari aksi terorisme sebelum terjadinya aksi teror dengan upaya deteksi secara dini dari aksi terorisme, dan penegak hukum juga harus selalu melakukan penguatan koordinasi dan kerja sama di antar lembaga dengan pemantapan operasional dan selalu meningkatkan pengaman terhadap area publik dan daerah strategis yang menjadi target kegiatan aksi terorisme.
Cara tersebut diharapkan mampu mengurangi atau bahkan bisa menghilangkan tindakan terorisme.
DAFTAR PUSTAKA
Mengintip Ulang Definisi Terorisme. (2021, Mei 11). Retrieved from GATRA com: https://www.gatra.com/detail/news/511696/hukum/mengintip-ulang-definisi-terorisme
Penembakan Mabes Polri: 'Terduga teroris berideologi ISIS', polisi ungkap identitas perempuan 25 tahun pelaku serangan. (2021, maret 31). Retrieved from bbc news: https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-56579674
UU 15 tahun 2003 tentang Penetapan Perppu 1 tahun 2002 tentang Pemberrantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi UU. (2021, April 08). Retrieved from JOGLOABANG: https://www.jogloabang.com/pustaka/uu-15-2003-perppu-1-2002-pemberantasan-tindak-pidana-terorisme-uu
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI