Mohon tunggu...
Arlilia Wahyu Prasitia
Arlilia Wahyu Prasitia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta Fakultas Ilmu pendidikan prodi Manajemen Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Serangan Teroris di Mabes Polri Jakarta Selatan

18 Oktober 2021   16:11 Diperbarui: 18 Oktober 2021   22:15 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam menghadapi permasalah ini, maka perlu melibatkan masyarakat agar upaya yang dilakukan dapat terdeteksi, selain itu sebaiknya penegak hukum dalam memberantas aksi terorisme di Indonesia harus mewujudkan perannya secara maksimal dengan memberantas aksi terorisme dan jaringan-jaringan terorisme yang ada, penegak hukum harus selalu mengantisipasi dan persiapan anti teror setiap serangan-serangan yang ada dari aksi terorisme sebelum terjadinya aksi teror dengan upaya deteksi secara dini dari aksi terorisme, dan penegak hukum juga harus selalu melakukan penguatan koordinasi dan kerja sama di antar lembaga dengan pemantapan operasional dan selalu meningkatkan pengaman terhadap area publik dan daerah strategis yang menjadi target kegiatan aksi terorisme.

Cara tersebut diharapkan mampu mengurangi atau bahkan bisa menghilangkan tindakan terorisme.

DAFTAR PUSTAKA

Mengintip Ulang Definisi Terorisme. (2021, Mei 11). Retrieved from GATRA com: https://www.gatra.com/detail/news/511696/hukum/mengintip-ulang-definisi-terorisme

Penembakan Mabes Polri: 'Terduga teroris berideologi ISIS', polisi ungkap identitas perempuan 25 tahun pelaku serangan. (2021, maret 31). Retrieved from bbc news: https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-56579674

UU 15 tahun 2003 tentang Penetapan Perppu 1 tahun 2002 tentang Pemberrantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi UU. (2021, April 08). Retrieved from JOGLOABANG: https://www.jogloabang.com/pustaka/uu-15-2003-perppu-1-2002-pemberantasan-tindak-pidana-terorisme-uu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun