Mohon tunggu...
Arlilia Wahyu Prasitia
Arlilia Wahyu Prasitia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta Fakultas Ilmu pendidikan prodi Manajemen Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Serangan Teroris di Mabes Polri Jakarta Selatan

18 Oktober 2021   16:11 Diperbarui: 18 Oktober 2021   22:15 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebelum melakukan aksi penyerangan di Mabes Polri tersebut, Zakiyah telah menulis di grup WhatsApp keluarga bahwa Ia berpamitan dan meninggalkan surat wasiat untuk keluarga, yang di mana dalam surat wasiat tersebut Zakiyah meminta keluarganya agar meningkatkan ibadahnya kepada Allah SWT. Selain itu, Zakiyah juga menyinggung nama mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang disebut dengan Ahok. Namun tak hanya itu, Zakiyah juga meminta keluarganya untuk tidak terlibat lagi dengan pemilu. 

Zakiyah menyebut bahwa, orang-orang yang terpilih pada pemilu itulah yang akan membuat hukum tandingan Allah SWT. Menurutnya, demokrasi, Pancasila, UUD, dan pemilu berasal dari ajaran kafir yang jelas musyrik. Zakiyah menasihatkan kepada Ibu dan keluarganya agar semuanya selamat dari fitnah dunia, yaitu demokrasi, pemilu dan tidak murtad tanpa sadar.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa, pelaku penyerangan ke Mabes Polri, Zakiyah Aini adalah ‘lone wolf’. Sebelum Zakiyah Aini, ada sejumlah teror ‘lone wolf’ yang sempat menggegerkan Indonesia. Dikutip dari riset ‘Lone Wolf Terrorism in Amerika : Using Knowledge of Radicalization Pathways to Forge Prevention Strategies’ oleh Mark Hamm dan Ramon Spaaj, sebutan ‘lone wolf’ disematkan pada pelaku yang beraksi sendiri, ‘lone wolf’ juga beraksi tanpa arahan suatu struktur dan dukungan dari pihak kedua atau ketiga.

Kembali pada penjelasan Kapolri, Zakiyah Aini disebut sebagai ‘lone wolf’ dengan ideologi ISIS. Terdapat beberapa kasus teror ‘lone wolf’ selain teror yang dilakukan oleh Zakiyah, antara lain teror bom di Mall Alam Sutra pada tahun 2015, dan perakit bom panci di Bandung pada 2017.

Sejumlah kepolisian daerah di Indonesia, kini meningkatkan kewaspadaan pasca terjadinya aksi pengerangan di Mabes Polri Jakarta. Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri meminta jajarannya untuk meningkatkan keamanan di kantor-kantor polisi. 

Hal yang sama juga di instruksikan oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Hermiyanto yang meminta dilakukannya pemeriksaan ketat kepada setiap orang yang akan masuk ke kantor polisi. Upaya meningkatkan keamanan tersebut, dilakukan dengan mengarahkan masyarakat yang masuk ke kantor polisi untuk tidak membawa barang apa pun. Selain itu, petugas kepolisian juga melakukan pemeriksaan secara ketat.

Berdasarkan pada permasalahan terorisme dapat di tarik kesimpulan dan saran sekaligus pembelajaran akademik, bahwa masalah terorisme merupakan persoalan yang memerlukan sebuah kebijakan yang efektif pada skala nasional dan regional. 

Terlihat bahwa kasus teroris di Indonesia semakin marak terjadi salah satu contohnya, seperti Serangan Teroris di Mabes Polri Jakarta Selatan. Serangan teror yang terjadi di Mabes Polri Jakarta Selatan merupakan potret terorisme yang ada di Indonesia. 

Pelaku telah merencanakan serangan tersebut secara terorganisir yang dapat dilihat dari kronologi yang sudah dijelaskan sebelumnya. Meskipun tidak mengakibatkan adanya korban jiwa, pelaku yang bernama Zakiyah Aini tersebut telah mendapatkan tindak tegas dan terukur dari pihak kepolisian yang menyebabkan pelaku tewas di tempat, namun tindak pidana terorisme tidak hilang begitu saja. 

Dari uraian permasalahan tersebut, sanksi hukuman tindak pidana terorisme disebutkan dalam pasal 6 sampai 16 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme yang mempunyai hukum pokok berupa pidana mati dan pidana penjara.

Seiring perkembangan teknologi dan informasi, gerakan teroris merekrut anggota baru untuk dijadikan teroris. Mereka semakin gencar menyebarkan ideologinya dan menyerang ke daerah-daerah lain yang ada di Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun