Orang Indonesia lebih suka keroyok saudara mereka sendiri yang karena kekurangan kebutuhan hidup, mereka terpaksa todong untuk dapat uang, sementara perusahaan yang raup kekayaan negara malah dipelihara oleh para bos-bos negri ini.
Undang-undang tambang trada manfaat bagi freeport. Sebagaimana:
1. Kewajiban bangun smelter oleh freeport, tidak mau.
2. Pemurnian dalam negri justru bikin FCX kelabakan lantaran bahan tambang lainnya terkuak, apa saja selain tembaga dan emas yang sudah puluhan tahun mereka bawa pergi begitu saja.
3. Direktur freeport orang Indonesia sendiri dan mustahil si anak negri itu malah bekap asing untuk hiraukan konstitusi negaranya.
4. Tarada harga diri Indonesia dimata freeport
5. Amerika pelihara elit Indonesia semuanya, lalu perusahaan maen injak aturan negara trus semakin dipelihara pula.
Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan lagi satu padu dalam penegakan hukum, namun pada ramai melindungi para begal investasi. Badan Kordinasi Penanaman Modal Asing, kembali beri fasilitas untuk freeport agar bangun dari tidurnya. Fasilitas berupa; seluruh keinginan freeport ditaati Indonesia dengan cara lucuti hukum negara demi ikut maunya perusahaan.
Arti sebuah negara sudah kusam dan tak layak di era sekarang, contohnya Indonesia hadapi perusahaan raksasa. Satu segi hukum patut ditegakkan, tapi kepentingan negara adidaya jadi kuasa diatas segala kuasa. Kuasa monopoli aturan dan lahan, kuasa mengatur-atur negara semaunya.
Indonesia di tahun 2050 mendatang sudah lenyap, hanya tinggal nama. Diawali dengan:
1. penerapan hukum negara yang tidak lagi mengakomodir kepentingan rakyat tapi kepentingan investasi.
2. Pemimpin negara sudah seperti boneka sehingga mereka terus tampil jual konstitusi tetapi begitu terpilih dan berkuasa, berlaku sebagai boneka para imperialis.
3. Walaupun rakyat semakin cerdas untuk tra mudah ditipu, tetapi penguasa lebih pintar lagi untuk tipu rakyat agar meraup dukungan.
4. aturan hukum yang wajib ditaati siapa saja, kedepan nasib penerapan hukum malah berlaku tiap detik tiap hari, ikut bursa saham.
Negara ada untuk kesejahteraan rakyat. Ketika perusahaan tampil sebagai kesejahteraan rakyat, buat apa ada negara lagi? Disitulah argumen para pelopor globalisasi yang berjuang agar mekanisme pasar yang disokong orang-orang kaya harus diterima oleh umat manusia di muka bumi sebagai pilihan masa kini. Dan Indonesia sejalan dengan konsep pelopor neoliberal itu? Ya, begal investasi si freeport sudah dipelihara, negara Indonesia di tahun 2050, tra cocok sebagai sebuah negara tetapi lebih cocok disebut sebagai pusat pelayanan investasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H