Mohon tunggu...
Arka Ardhyansah
Arka Ardhyansah Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Content Writer

Butuh Arka! : arkardhy@protonmail.ch // Tulislah apa yang ingin kau tulis, tak harus sekarang di gunakan mungkin berguna di kemudian hari, jangan di pikirkan tuangkan saja semua dalam barisan kata-kata, Aku Berpikir maka aku ada. #CatatanArka //

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rentetan Kejadian Teror oleh Aman Abdurrahman, Hingga Vonis "Hukuman Mati" menghampiri

19 Mei 2018   00:28 Diperbarui: 18 Maret 2019   02:43 910
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah teror Thamrin, Aman juga diduga menjadi otak pelemparan bom ke Gereja HKBP Oikumene, Samarinda, pada 13 November 2016 yang menyebabkan enam anak-anak menjadi korban. Aksi dilakukan oleh Ketua JAD Kaltim Joko Sugito alias Abu Sarah.

5. KAMPUNG MELAYU MENYERET KEMBALI NAMA AMAN

Usai Samrinda, Aman juga disebut menjadi dalang aksi bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, pada 24 Mei 2017 yang dilakukan oleh Kiki Muhammad Iqbal alias Abu Syamil.

Ia merupakan rekan Aman selama di penjara atas kasus teror di Lapas Nusakambangan. Aksi itu menyebabkan tiga personel polisi meninggal dunia dan empat personel mengalami luka berat

6. TAK LEPAS DARI AKSI TEROR LAIN

Aksi teror yang disebut-sebut Aman kembali menjadi dalangnya yakni penyerangan terhadap personel kepolisian di Polda Sumatera Barat, Sumatera Barat, 25 Juni 2017.

Pelaku penyerangan diketahui termotivasi dari Aman. Dalam aksi itu seorang personel polisi tewas akibat luka tusuk.

7. TERINSPIRASI DARI DIRINYA

Terakhir, Aman juga disebut menjadi otak penembakan terhadap personel Kepolisian di Bima, NTB, pada 11 September 2017. Aksi dilakukan oleh Muhammad Ikbal Tanjung alias Usamah yang mengaku terinspirasi oleh Aman

Kini masih amankah indonesia setelah Aman di vonis hukuman mati?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun