Menurut penulis, konsep upah minimum harus dihapus atau setidaknya dibuat lebih kecil untuk bisnis kecil. Karyawan harus memperkuat sendiri hubungan mereka ke majikan melalui kebebasan ekonomi, bukan undang-undang upah minimum.Â
Justru karyawanlah yang menetapkan gaji mereka sendiri melalui negosiasi agar kedua pihak bisa lebih sejahtera. Dalam kasus perusahaan-perusahaan supermasif, baru diperlukan regulasi untuk mencegah eksploitasi buruh yang memang sering terjadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H