Mohon tunggu...
Arjun Nasrulloh
Arjun Nasrulloh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Mahasiswa progam studi Hukum Ekonomi Syariah di Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Artikel "Pernikahan Dini di Lereng Merapi dan Sumbing"

24 Oktober 2023   15:25 Diperbarui: 24 Oktober 2023   15:34 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Upaya pencegahan pernikahan dini juga terus digencarkan oleh pihak terkait dan Masyarakat setempat. Seperti dengan sosialisasi mengenai UU Perkawinan dan menjelaskan tentang efek yang terjadi karena pernikahan dini. Sosialisasi dilakukan dengan memutarkan film sebagai Upaya mengendalikan pernikahan dini di Lereng Merapi, Selo. Peran pemerintah pun juga dibutuhkan dalam hal ini, seperti dengan adanya organisasi Srikandi yang turut serta melakukan sosialisasi mengenai Kesehatan reproduksi Perempuan supaya para pemuda khususnya Perempuan memahami betul dampak yang terjadi akibat pernikahan dini utamanya dilihat dari segi Kesehatan.

Permasalahan Pendidikan juga tak luput dari adanya perhatian pemerintah. Para pemuda dituntut untuk mengenyam Pendidikan setinggi mungkin sehingga mereka dapat berpikir kedepan dan menggapai cita-cita didunia luar, tidak hanya sebatas bekerja sebagai petani di Masyarakat setempat.

Menurut pandangan penulis, pernikahan dini di suatu daerah yang masih meyakini kebiasaan Masyarakat tersebut sama halnya dengan penyakit Masyarakat. Sebab mereka sedari kecil tumbuh dilingkungan seperti itu dan kemungkinan besar mereka terdoktrin dengan apa yang sebelumnya sudah terjadi yaitu pernikahan dini. Untuk menuju perubahan zaman yang semakin modern, seharusnya Masyarakat dapat melihat dunia luar dan adanya globalisasi sehingga dapat menekan angka pernikahan dini. 

Pernikahan dini sebenarnya bukanlah suatu hal baik, banyak akibat yang ditimbulkan dari adanya pernikahan dini. Jika dikaitkan dengan yuridis empiris yang mana Masyarakat sendiri memandang pernikahan dini termasuk hal yang kurang tepat atau memalukan dikarenakan salah satu penyebab pernikahan dini yang paling dominan ialah hamil diluar nikah. Untuk itu, mau tidak mau pasangan tersebut harus melangsungkan pernikahan dini. 

Hal tersebut mengakibatkan hilangnya masa muda pada anak-anak yang seharusnya dipergunakan untuk menambah pengalaman yang positif, belajar, menggali potensi diri, dan lainnya. Akan tetapi, atas peristiwa tersebut (pernikahan dini) mereka dituntut untuk bertanggungjawab lebih besar dalam mengurus rumah tangga. Konteks mengenai pernikahan dini juga turut mengundang persepsi dari Hukum perundang-undangan yang berlaku yang dirasa kurang tegas dalam mencegah pernikahan dini. Hal tersebut disebabkan kurangnya sosialisasi dari pemerintah serta minimnya pemahaman anak dan orangtua dalam memahami dampak pernikahan dini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun