Mohon tunggu...
Arizal IbnuRianto
Arizal IbnuRianto Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa Ekonomi Syariah

Mahasiswa beruntung di salah satu kampus kota hujan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Struktur Industri Halal per Sektor (Sintesa Kuliah Manajemen Produk Halal 3)

22 Februari 2021   18:47 Diperbarui: 22 Februari 2021   19:11 528
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Aceh : Banda Aceh dan Aceh Besar untuk budaya yang meliputi atraksi unggulan Masjid Raya Baiturrahman, Pantai Lampuuk.

2. Riau dan Kepulauan Riau: wisata masjid seperti Masjid Agung Annur

3. Sumatera Barat : Bukittinggi (Jam Gadang, dll), Padang (Jembatan Siti Nurbaya, dil)

4. DKI Jakarta : Kota Tua, Monas, Situ Babakan, dan Kepulauan Seribu

5. Jawa Barat : Bogor, Sukabumi, Karawang, Metro Bandung, Bandung Raya, Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) dan Cianjur. 

6. Jawa Tengah : Masjid Agung Demak, Sentra Batik Demak, Hutan Mangrove Morosari Sayung, Pantai Morosari, dll.

7. Yogyakarta : Masjid Gede Kauman, Kebun Buah Mangunan, Kota Gede, Taman Sari, Gedung Agung, dil.

8. Jawa Timur : Kabupaten Sumenep, Kabupaten Banyuwangi (Pulau Santen), dll 

9.Nusa Tenggara Barat : sebagian besar di wilayah Lombok, seperti Masjid AlRaisiyah

10. Sulawesi Selatan : Masjid Terapung Amirul Mukminin, dll

Indonesia sebagai salah satu Negara dengan penduduk muslim terbanyak, tentunya memiliki potensi tinggi untuk menerapkan dan mengembangkan industry halal. Hal ini dapat dilakukan dengan mengembangkan beberapa sektor halal di bidang fashion, pertanian, dan pariwisata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun