Mohon tunggu...
Ariyani Na
Ariyani Na Mohon Tunggu... Wiraswasta - ibu rumah tangga

Hidup tidak selalu harus sesuai dengan yang kita inginkan ... Follow me on twitter : @Ariyani12

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ingin Produk Lokal Masuk ke Pasar Global? Begini Caranya

6 Juni 2018   14:31 Diperbarui: 6 Juni 2018   14:41 5100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Produk Kerajinan Tangan Lombok - Dokumentasi Pribadi

Kehadiran sepasang suami-istri, David Dietch dan Susan Dietch yang berbagi cerita  mengenai keberhasilannya membawa produk Indonesia untuk dikenal dan laris di pasar Amerika tampaknya menjadi angin segar bagi para pengusaha (UKM) yang hadir dalam acara dialog interaktif yang diadakan oleh JNE Freight dengan tema "From Local to Global, Preparing Local Companies to Enter Global Market."

Narasumber Dialog Interaktif - Dokumentasi Pribadi
Narasumber Dialog Interaktif - Dokumentasi Pribadi
Masuk ke pasar global tentu menjadi keinginan para pengusaha industri, terutama para pelaku usaha kreatif yang menyakini bahwa produknya bisa bersaing dengan produk luar negeri lain. Namun, keinginan untuk dapat berkompetisi di pasar global terhambat oleh karena tidak mengetahui bagaimana cara untuk masuk, dilirik serta diminati oleh konsumen di pasar global.

Seperti yang diceritakan David dan Susan, untuk masuk ke pasar global, terutama Amerika diperlukan beberapa langkah, antara lain:

Persiapan Memasuki Pasar Global

Kunci untuk bisa membawa produk lokal ke pasar global adalah branding, yaitu kegiatan yang harus dilakukan agar produknya dikenal oleh pasar global. Agar mudah dikenali maka perusahaan dan produk yang kita tawarkan harus memiliki ciri khas dan daya tarik yang sekiranya dapat mengundang konsumen untuk membeli produk tersebut.

Ada banyak media yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ini, antara lain website, sosial media, katalog, serta even yang diselenggarakan sendiri atau bekerja sama dengan pihak lain.

Untuk promosi melalui website dan sosial media seperti Facebook ataupun Instagram, profil perusahaan harus dibuat secara lengkap dengan mencantumkan minimal alamat serta nomor telepon, sehingga konsumen dapat menilai bahwa kita bukanlah penjual fiktif.

Agar memudahkan konsumen pasar global mengenal dan mengetahui gambaran perusahaan serta spesifikasi produk yang kita jual, maka bahasa yang digunakan tentu bahasa internasional dan lebih baik disediakan harga dalam beberapa jenis mata uang.

Overview Produk dan Operasional Perusahaan

Untuk dapat bersaing di pasar global, maka kita harus melakukan analisis pasar sebelum meluncurkan produk tersebut ke pasar. Hal pertama yang harus kita lakukan adalah menentukan pasar mana yang akan kita masuki, kemudian cari tahu mengenai kondisi produk sejenis, apakah sudah ada di pasar tersebut atau produk yang akan kita tawarkan ini adalah produk baru.

Bila ternyata produk yang kita akan jual adalah produk yang sudah ada, maka analisis perlu dilanjutkan dengan bagaimana respon pasar untuk produk tersebut, harga dengan kualitas barang yang sama yang berlaku di pasar tersebut, karena untuk bisa diterima konsumen kita harus bisa menjual dengan harga yang lebih rendah namun tetap harus mendapat keuntungan.

Jika ternyata harga yang akan kita jual tidak bisa bersaing, maka kita harus menawar nilai lebih pada produk tersebut, misalnya dengan menciptakan desain yang baru dan menarik.

Selain itu, kita juga harus tepat menghitung dan menentukan kapan produk tersebut akan dijual, mengingat banyak negara yang berlaku empat musim dan biasanya tren mode pakaian dan kebutuhan lainnya akan mengikuti musim.

Sebagai pemilik, kita harus memastikan apakah kita akan menjadi pengecer yang langsung menjual kepada konsumen atau menjadi penjual grosir atau keduanya, sehingga kita dapat menyiapkan dengan baik segala sesuatu yang berhubungan dengan produksi, harga, pajak dan pengiriman.

Agar tidak mengecewakan konsumen, maka kita harus konsisten melakukan pengecekan kualitas barang yang akan dikirim dan berkomitmen untuk bertanggung jawab terhadap barang yang kita jual, termasuk kesiapan untuk dikembalikan bila barang mengalami kerusakan saat diterima konsumen.

Untuk menghindari terjadinya kerusakan barang akibat proses pengiriman, maka kita harus cerdas memilih  perusahaan pengiriman barang ke luar negeri, dan meminjam istilah yang disebutkan oleh Susan Dietch, pilihlah jasa pengiriman yang menenangkan hati, yang dapat membantu dan memberi masukan mulai dari proses pengemasan, hingga barang tiba di negara tujuan. 

Susan menyarankan agar para pengusaha yang hadir dapat berkonsultasi dengan pihak JNE Freight sebagai perusahaan jasa pengiriman internasional sebelum melakukan proses pengemasan dan pengiriman barang.

Regulasi Umum Proses Ekspor

Dalam acara ini, JNE Freight yang diwakili oleh Bapak Reza Arfandy memberi informasi seputar proses pengiriman internasional yang efesien dan efektif.

Ada dua jalur pengiriman barang ke luar negeri, yaitu melalui udara dan melalui laut, dan kedua jalur pengiriman ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan jalur udara adalah lebih cepat, efektif untuk pengiriman C2C (Consumer to Consumer), B2C (Business to Consumer), B2B (Business to Bussiness), dan dapat dilacak secara real-time, sedangkan kelemahannya antara lain, biaya/tarif lebih mahal, regulasi lebih ketat, dan dibatasi berat dan ukuran.

Kelebihan dari pengiriman jalur laut antara lain, tidak dibatasi berat dan ukuran sehingga cocok untuk business to business, dan biaya lebih murah, sedangkan kelemahannya lebih sulit untuk melacak posisi pengiriman, memerlukan perizinan dan waktu pengiriman lebih lama.

Tidak semua komoditi dapat diekspor, ada 24 komoditi yang dibatasi ekspornya antara lain, batu mulia, beras, cagar budaya, cites, intan kasar, inti kelapa sawit, karet, kayu, komoditi wajib L/C, kopi, logam mulia, migas, PP tertentu, perkursor non farmasi, produk perikanan, produk peternakan, pupuk, rotan, sisa/skrap, tambang batuan, tambang mineral bukan logam dan timah.

Untuk pengiriman barang dalam jumlah banyak (ratusan/ribuan/puluhan juta), seorang eksportir harus memiliki legalitas badan usaha, NPWP dan izin ekspor dari bea cukai (NIK).

Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses ekspor melalui express courier terdiri packing list, invoice, AWB/Shipping Receipt, sedangkan untuk commercial purpose terdiri dari packing list, invoice, AWB/BL, nomor induk kepabeanan (NIK), Bussines Permits, Special Permit for Lartas (bila dibutuhkan).

Regulasi Impor di Negara Tujuan

Selain memperhatikan regulasi ekspor,  kita juga harus mengetahui aturan impor barang yang ada di negara tujuan, memastikan pembeli mempersiapkan izin impor jika barang yang dikirim termasuk kategori dikontrol/restricted serta ada biaya dan pajak yang dikenakan pada kiriman yang nominalnya lebih besar 100 USD yang harus dibayar oleh pembeli.

Peluang UKM Indonesia Masuk Pasar Global

Salah Satu Materi dalam Dialog Interaktif - Dokumetasi Pribadi
Salah Satu Materi dalam Dialog Interaktif - Dokumetasi Pribadi
Seperti yang disampaikan Deputi Pemasaran Bekraf, Bapak Joshua Puji Mulia Simanjutak, keberagaman budaya dan kreativitas merupakan potensi besar yang dimiliki para pengusaha lokal untuk menghasilkan produk kreatif yaitu produk yang memiliki nilai tambah untuk masuk pasar global.

Untuk mendukung para UKM masuk pasar global, JNE Freight memberi solusi dengan cara memudahkan proses pengiriman baik pick up maupun counter, membantu persiapan izin ekspor dan impor negara tujuan, pengiriman dapat melalui udara dan laut, memiliki partner di lebih dari 200 negara sehingga memudahkan dalam distribusi produk di negara tujuan dan memberi harga yang kompetitif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun