Jika ternyata harga yang akan kita jual tidak bisa bersaing, maka kita harus menawar nilai lebih pada produk tersebut, misalnya dengan menciptakan desain yang baru dan menarik.
Selain itu, kita juga harus tepat menghitung dan menentukan kapan produk tersebut akan dijual, mengingat banyak negara yang berlaku empat musim dan biasanya tren mode pakaian dan kebutuhan lainnya akan mengikuti musim.
Sebagai pemilik, kita harus memastikan apakah kita akan menjadi pengecer yang langsung menjual kepada konsumen atau menjadi penjual grosir atau keduanya, sehingga kita dapat menyiapkan dengan baik segala sesuatu yang berhubungan dengan produksi, harga, pajak dan pengiriman.
Agar tidak mengecewakan konsumen, maka kita harus konsisten melakukan pengecekan kualitas barang yang akan dikirim dan berkomitmen untuk bertanggung jawab terhadap barang yang kita jual, termasuk kesiapan untuk dikembalikan bila barang mengalami kerusakan saat diterima konsumen.
Untuk menghindari terjadinya kerusakan barang akibat proses pengiriman, maka kita harus cerdas memilih  perusahaan pengiriman barang ke luar negeri, dan meminjam istilah yang disebutkan oleh Susan Dietch, pilihlah jasa pengiriman yang menenangkan hati, yang dapat membantu dan memberi masukan mulai dari proses pengemasan, hingga barang tiba di negara tujuan.Â
Susan menyarankan agar para pengusaha yang hadir dapat berkonsultasi dengan pihak JNE Freight sebagai perusahaan jasa pengiriman internasional sebelum melakukan proses pengemasan dan pengiriman barang.
Regulasi Umum Proses Ekspor
Dalam acara ini, JNE Freight yang diwakili oleh Bapak Reza Arfandy memberi informasi seputar proses pengiriman internasional yang efesien dan efektif.
Ada dua jalur pengiriman barang ke luar negeri, yaitu melalui udara dan melalui laut, dan kedua jalur pengiriman ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan jalur udara adalah lebih cepat, efektif untuk pengiriman C2C (Consumer to Consumer), B2C (Business to Consumer), B2B (Business to Bussiness), dan dapat dilacak secara real-time, sedangkan kelemahannya antara lain, biaya/tarif lebih mahal, regulasi lebih ketat, dan dibatasi berat dan ukuran.
Kelebihan dari pengiriman jalur laut antara lain, tidak dibatasi berat dan ukuran sehingga cocok untuk business to business, dan biaya lebih murah, sedangkan kelemahannya lebih sulit untuk melacak posisi pengiriman, memerlukan perizinan dan waktu pengiriman lebih lama.
Tidak semua komoditi dapat diekspor, ada 24 komoditi yang dibatasi ekspornya antara lain, batu mulia, beras, cagar budaya, cites, intan kasar, inti kelapa sawit, karet, kayu, komoditi wajib L/C, kopi, logam mulia, migas, PP tertentu, perkursor non farmasi, produk perikanan, produk peternakan, pupuk, rotan, sisa/skrap, tambang batuan, tambang mineral bukan logam dan timah.