Mohon tunggu...
Ariya Hadi Paula
Ariya Hadi Paula Mohon Tunggu... Penulis - Fiksionis, jurnalis independen dan kolomnis sosial humaniora

Ariya hadi paula adalah Alumni IISIP Jakarta. Pernah bekerja sebagai desainer grafis (artistik) di Tabloid Paron, Power, Gossip, majalah sportif dan PT Virgo Putra Film .Jurnalis Harian Dialog, Tabloid Jihad dan majalah Birokrasi. Penikmat berat radio siaran teresterial, menyukai pengamatan atas langit, bintang, tata surya dan astronomi hingga bergabung dengan Himpunan Astronom Amatir Jakarta (HAAJ) dan komunitas BETA UFO sebagai Skylover. Saat ini aktif sebagai pengurus Masyarakat Peduli Peradaban dan dakwah Al Madania Bogor.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Uang Pesanan Dirampas, Konsumen Siap Tuntut Apartemen Urbano Bekasi

6 September 2023   11:11 Diperbarui: 5 September 2024   08:59 536
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Ariya Docpro

 

Sejak komplain saya ajukan  10 Febuari 2023 sudah dua kali mediasi yaitu 10 April 2023 dan 31 Mei 2023. namun isinya bukan solusi atau pengembalian dana kami, melainkan selalu isinya memaksakan pemahaman jika kami yang salah karena sudah TTD surat pesanan dan meminta kami lanjutkan saja supaya tidak panjang masalahnya seperti disampaikan GM Sales Markting Denny Sukmawardani.  Sebelumnya Sales Marzuki juga sarankan supaya selesaikan saja sampai 20 persen dari harga unit jadi ada peluang uang kembali. (Waduh, dilanjutkan supaya Urbano bisa bayar komplain kami dari duit kami dewek?).

 

Kami sudah secara jelas dan sangat tegas tidak mau meneruskan  pembelian dan menolak  mediasi yang  hanya membahas tindak lanjut serta memaksakan perspektif mereka kalau kesalahan pada konsumen. Belakangan saya tagih selalu alasannya akan dikonfirmasi, dibahas dll. Yang hanya mengulur waktu. Bahkan terkesan melecehkan soal kesanggupan kami bayar angsuran atau menilai nominal yang tak seberapa. Barangkali bagi Dirut Patrajasa atau Bapak Menteri yang sekaligus pengusaha, uang Rp 28,8 juta cuma recehan.  Tapi bagi saya yang hanya mengandalkan honor temporer serta gaji istri sebagai pegawai swasta dengan anak-anak masih bersekolah, uang itu merupakan modal kami melanjutkan masa depan.

Maaf Pak Erick Thohir yang saya kagumi, beberapa kali pengalaman transaksi jual beli properti selalu saja ada potensi pembatalan.  Namun sekian kali itu pula uang kami kembali meski harus dipotong biaya administrasi, pajak, dll. Malah ada saja penjual yang mengembalikan seluruhnya karena kami sama sekali belum sentuh obyek penjualan. Tapi tindakan pengambilan paksa secara sepihak uang konsumen yang sudah masuk 'kantong' apartemen Urbano Patrajasa Bekasi adalah praktik tercela dan dapat menjadi  preseden buruk buat bisnis properti alias dianggap modus menjerat konsumen.

 

Terima kasih dan mohon bantuannya.

Kontak narasumber: Ariya (0821-2307-8116)

Kontak Urbano: Ahyar (0812-9686-6562), Fitria (0812-9196-1000)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun