Mohon tunggu...
Ariya Hadi Paula
Ariya Hadi Paula Mohon Tunggu... Penulis - Penulis adalah Fiksionis, jurnalis independen dan kolomnis sosial humaniora.

Alumni IISIP Jakarta, pernah bekerja di Tabloid Paron, Power, Gossip majalah sportif dan PT Virgo Putra Film sebagai desainer grafis dan artistik serta menjadi jurnalis untuk Harian Dialog, Tabloid Jihad dan majalah Birokrasi. Saat ini aktif sebagai Koordinator masyarakat peduli dakwah & peradaban (MPDP) Al Madania dan pengurus Yayasan Cahaya Kuntum Bangsa (YCKB).

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Uang Pesanan Dirampas, Konsumen Siap Tuntut Apartemen Urbano Bekasi

6 September 2023   11:11 Diperbarui: 6 September 2023   11:15 536
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dokumen pribadi

Dijelaskan sebelum mengangkat  kemalangan yang dialaminya ke ruang publik, sebelumnya  sebagai konsumen telah memohon kebijaksanaan pihak apartemen supaya mengembalikan uang yang sudah disetorkan walau hanya separuhnya saja.  Tapi kesan yang ditangkap pihak Urbano Patrajasa  selalu bilang proses dan meminta mediasi terus. Namun mediasi bukan berupa solusi pembayaran tapi selalu menawarkan konsumen untuk melanjutkan transaksi yang dilakukan dengan nada melecehkan seperti dengan kalimat "Kalau ada masalah keuangan bisa kami bantu kok Bu" atau  melakukan intimidasi halus dengan menyatakan  "Sebaiknya dilanjutkan saja supaya tidak banyak masalah lagi", bahkan menekan  dengan mengatakan  GM Sales Urbano kenal baik atasan istri seakan  mengancam status pekerjaannya yang cuma bawahan.

 

"Padahal  siapapun termasuk atasan istri saya pasti bakal menghujat pihak Urbano. Karena dimana pun prinsip  jual beli itu ada barang yang digunakan atau jasa yang dinikmati. Lho ini kan barang kagak jasa juga kagak tapi uang Rp 28,8 juta jadi milik mereka tanpa sedikit pun mengalami kerugian fisik (benda) juga tanpa ada tenaga yang keluar. Luar biasa, mencari duit yang barokah donk," tegas Ariya.

 

Berdasarkan hasil konsultasi dengan sejumlah praktisi properti dan pemasaran seharusnya uang pesananan (terutama dp) konsumen dikembalikan walau tidak penuh karena memang sudah terjadi kegiatan administrasi.  Apalagi  disamping pengajuan komplain yang utama soal  perjanjian pinjam pakai yang mengecewakan, ternyata ada beberapa faktor  penyebab konsumen urung  menghuni apartemen karena ditemukan hewan pengerat, tumpukan sampah hingga rembesan air pada plafon yang diduga karena kebocoran AC atau lebih parah lagi dari kolam renang di lantai enam. Adapun Keluhan tersebut sudah disampaikan secara langsung kepada sales yang mendampingi ketika mengunjungi unit 17/5.  

 

Dalam mediasi pada Rabu, 31 Mei 2023 lalu,  pihak marketing Urbano berjanji akan menyurati PT Patrajasa selaku developer mengenai komplain dan pengaduan tersebut. Namun Denny tidak janji  konsumen dapatkan uang kembali, katanya jangan berharap. Faktanya sampai rilis ini diturunkan  memang belum ada tanda-tanda pihak apartemen Urbano Patrajasa beritikad baik mengembalikan dana pesanan  konsumennya.

 

Bahkan Denny beserta perwakilan Patrajasa, Hasan bersikeras tidak mau mengembalikan karena sudah menjadi ketentuan perusahaan dan meminta konsumen maklum dan terima saja nasibnya. 

Padahal ketentuan perusahaan bukanlah sebuah perjanjian yang seharusnya saling menguntungkan dan mengakomodasi kedua pihak, bukannya malah menyesatkan dan menjebak konsumen. belakangan pihak Urbano telah sengaja memutuskan kontak sepihak, sulit dihubungi bahkan di blokir. karenanya sebagai konsumen dirinya tengah bersiap menuntut apartemen Urbano Patrajasa ke jalur hukum (Ariya)

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun