Menurut penulis, dalam sejarah Islam, istilah poligami mulai dikenal dari kisah Nabi Ibrahim, yang menikah lebih dari satu kali untuk melanjutkan dakwah Tauhid melalui keturunan, karena beliau tidak dianugerahi anak hingga usia 100 tahun. Hal ini tertuang dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 124, yang berbunyi:
Artinya: "Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa perintah dan larangan, lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: 'Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia'. Ibrahim berkata: '(Dan saya mohon juga) dari keturunanku'. Allah berfirman: 'Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim'."
Dalam tafsirnya, Quraish Shihab menjelaskan bahwa ayat ini menetapkan Nabi Ibrahim sebagai pemimpin dan teladan, baik sebagai rasul maupun bukan. Menurut penulis, ayat ini juga menyiratkan bahwa Nabi Ibrahim ditunjuk sebagai pemimpin bagi istri-istri dan keturunannya, sehingga ia dapat disebut sebagai Bapak Tauhid sekaligus contoh pertama poligami dalam Islam.
bersambung....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H