Mohon tunggu...
Fadly Rakefing
Fadly Rakefing Mohon Tunggu... Buruh - Maluku Tengah

Mengabdi untuk Republik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sesuai Arahan Presiden Atasi Karhutla, Pj Gubernur Jambi Fokus Pencegahan

23 Februari 2021   10:10 Diperbarui: 23 Februari 2021   11:51 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pj Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni saat mendengarkan arahan Presiden aecara virtual di Auditorium Rumah Dinas Gub Jambi - Foto: Jaswaryanto/Katapublik

Di bulan Maret ini, sambung Danrem, pihaknya harus mengecek perlengkapan yang dimiliki oleh perusahaan, selain mengecek kelengkapan peralatan sendiri, mulai dari Kehutanan, BPBD, Korem, Polda dan Pemda.

"Kemudian kita akan mengecek kelengkapan peralatan dari perusahaan," tambahnya.

Dijelaskan Danrem, aparat sudah mengetahui perusahaan di Jambi ini ada kurang lebih 170-an, semua harus dicek kelengkapannya.

"Tahun 2020 kita sudah cek, dan tahun 2021 ini akan kita cek, untuk mengetahui kesiapan mereka melaksanakan, mengantisipasi terjadinya kebakaran," ungkapnya.

Menurutnya, untuk mencegah Karhutla akan dibentuk klustering, sebab di tahun  2020 klustering daanggap efektif, dan diyakini agar perusahaan terlibat dalam satu kluster penanganan kebakaran di provinsi," imbuhnya.

Kemudian, lanjut Danrem, untuk infrastruktur, monitoring sampai dengan tingkat bawah, TNI-Polri memiliki Babinsa, Bhabinkamtibmas, aparat Kelurahan, Tokoh Masyarakat yang dilibatkan untuk monitoring.

"Kami juga mengharapkan dukungan seluruh pihak untuk mengedukasi masyarakat kita untuk tidak membakar lahan," tandas Danrem.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun