Di bulan Maret ini, sambung Danrem, pihaknya harus mengecek perlengkapan yang dimiliki oleh perusahaan, selain mengecek kelengkapan peralatan sendiri, mulai dari Kehutanan, BPBD, Korem, Polda dan Pemda.
"Kemudian kita akan mengecek kelengkapan peralatan dari perusahaan," tambahnya.
Dijelaskan Danrem, aparat sudah mengetahui perusahaan di Jambi ini ada kurang lebih 170-an, semua harus dicek kelengkapannya.
"Tahun 2020 kita sudah cek, dan tahun 2021 ini akan kita cek, untuk mengetahui kesiapan mereka melaksanakan, mengantisipasi terjadinya kebakaran," ungkapnya.
Menurutnya, untuk mencegah Karhutla akan dibentuk klustering, sebab di tahun  2020 klustering daanggap efektif, dan diyakini agar perusahaan terlibat dalam satu kluster penanganan kebakaran di provinsi," imbuhnya.
Kemudian, lanjut Danrem, untuk infrastruktur, monitoring sampai dengan tingkat bawah, TNI-Polri memiliki Babinsa, Bhabinkamtibmas, aparat Kelurahan, Tokoh Masyarakat yang dilibatkan untuk monitoring.
"Kami juga mengharapkan dukungan seluruh pihak untuk mengedukasi masyarakat kita untuk tidak membakar lahan," tandas Danrem.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H