Mohon tunggu...
ARI SUDRAJAT
ARI SUDRAJAT Mohon Tunggu... Penulis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jadilah bagian dari perubahan untuk bangsa yang besar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kontrakan di Desa Parahu Masih Buka Layanan Prostitusi Online, Bikin Resah Warga

10 Juni 2023   21:32 Diperbarui: 10 Juni 2023   21:52 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

TANGERANG I Warga Parahu Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang geram, lantaran pemilik kontrakan masih membuka layanan prostitusi online. Padahal sudah pernah digerebek oleh aparat setempat. Sabtu, (10/06/23).

Diketahui, pemilik sekaligus pengelola kontrakan berinisal M telah mengelak atas keresahan warga yang menyalahgunakan tempat kontrakannya.

Menurut pengakuan warga setempat, pengelola sudah di ingatkan, namun dia enggan untuk menghentikannya walaupun sudah pernah digerebek oleh aparat setempat.

"Sudah di ingatkan bahkan pihak desa dan tokoh agama juga sudah menegurnya. Namun dia tetap mengelak," ungkap warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Sebelumnya diberitakan oleh media jurnalpost.com, tentang Rumah Kontrakan di Desa Parahu Kecamatan Sukamulya jadi tempat bersarangnya praktik prostitusi online.

Diduga mereka melancarkan aksinya secara terselubung menggunakan aplikasi michat. Para Pekerja Seks Komersial (PSK) menawarkan jasanya mulai dari Rp300 ribu hingga Rp500 ribu dalam sekali kencan selain itu ada juga yang secara terang-terangan.

Lanjut dia, Dulu pernah digerebek oleh aparat setempat, namun hingga saat ini masih saja tempat itu disalahgunakan.

"Kami juga heran kenapa masih ada aja, padahal dulu pernah digerebek. sebagai warga ngerasa takut ada dampak sosial terutama generasi muda," terangnya.

Warga berharap agar pemerintah bisa melakukan tindakan tegas. Jika dibiarkan akan merusak moral masyarakat, yang lebih dikhawatirkan penyebaran penyakit HIV AIDS.

"Kami berharap agar Pemerintah Daerah (Pemda) bisa menertibkan tempat maksiat ini," Lanjutnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun