Mohon tunggu...
Aristi Ashridewanti
Aristi Ashridewanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi di Universitas Lampung

Saya adalah mahasiswa S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, di Universitas Lampung.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Inovasi Sistem Pembayaran Digital QRIS

29 November 2023   12:10 Diperbarui: 29 November 2023   16:36 803
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa itu QRIS?

Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau biasa disingkat QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS. QRIS telah disahkan di Indonesia dari tahun 2019, tepat di tanggal 17 Agustus 2019. Sesuai dengan Visi SPI, tujuan terbentuknya QRIS ini sesuai dengan perwujudan inisiatif Bank Indonesia yang kedua, yaitu pengembangan infrastruktur dalam pembayaran ritel yang mana dilakukan secara real time, seamless, dan tersedia dalam 24/7 (setiap hari setiap waktu).

Peraturan Mengenai QRIS

  • Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/1/PADG/2022 tanggal 25 Februari 2022 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran.
  • Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran.

Kelebihan dan Kekurangan QRIS

Kelebihan Bagi Pengguna yaitu cepat dan kekinian, tidak perlu repot lagi membawa uang tunai (cashless), tidak perlu memikirkan QR siapa yang terpasang, dan terlindungi karena semua PJSP penyelenggara QRIS sudah pasti memiliki izin dan diawasi Bank Indonesia. Kelebihan Bagi Pelaku UMKM yaitu penjualan berpotensi meningkat karena dapat menerima pembayaran berbasis QR apapun, meningkatkan branding, kekinian, lebih praktis karena cukup menggunakan satu QRIS, mengurangi biaya pengelolaan kas, terhindar dari uang palsu, tidak perlu menyediakan uang kembalian, transaksi tercatat otomatis, dan mencegah tindak kecurangan dari pembukuan transaksi tunai.

Selain menawarkan banyak kelebihan, penggunaan QRIS juga memiliki kekurangan, antara lain:

  • Nominal transaksi terbatas: Pengguna hanya dapat bertransaksi maksimal dua juta rupiah dalam sekali transaksi.
  • Ancaman kejahatan digital: QR code sulit dibedakan asli atau palsu oleh mata manusia. Sehingga saat ada QR code resmi asli dari merchant lalu diubah dan ditambahkan link virus serta malware yang menyedot rekening.
  • Ada biaya transaksi: Biaya transaksi QRIS dibebankan kepada merchant. Pembayaran reguler dikenakan biaya 0,7 persen dari transaksi.

Inovasi QRIS

Inovasi didefinisikan sebagai pengenalan sesuatu yang baru atau berbeda yang menambah nilai pada suatu produk, proses, atau layanan. QRIS memenuhi definisi ini karena memperkenalkan sistem pembayaran baru yang memberikan manfaat seperti kecepatan, kemudahan penggunaan, biaya rendah, keamanan, dan keandalan bagi pengguna dan pedagang. QRIS juga terus dikembangkan untuk memberikan fitur lengkap dan kenyamanan bagi pengguna, serta mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam mendorong masyarakat non-tunai. Meningkatnya penerimaan dan adopsi QRIS oleh pedagang dan pengguna di Indonesia merupakan bukti sifat inovatifnya.

QRIS menyediakan alternatif metode pembayaran non-tunai secara lebih efisien (goleman, daniel; boyatzis, Richard; Mckee & Perdana, 2018). Dengan menggunakan satu standar QR Code, penyedia barang dan jasa (merchant) tidak perlu memiliki berbagai jenis QR Code dari penerbit yang berbeda. Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus meningkat hingga mencapai lebih dari 19 juta merchant atau pedagang sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2019 hingga saat ini. Penggunaan QRIS menjadi trend positif di kalangan pelaku usaha dan konsumen. Dengan manfaatnya dalam membantu proses transaksi non-tunai secara lebih efisien, penggunaan QRIS oleh UMKM akan mampu untuk membantu meningkatkan kinerja usahanya.

Jenis atau Bentuk Inovasi QRIS

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun