Mohon tunggu...
Aris Setiawane
Aris Setiawane Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ekonomi syari'ah

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kegiatan Mahasiswa KKN UIN RIL dan MITRA BENTALA dalam Menangani Sampah di Pantai Maja

23 Agustus 2024   04:11 Diperbarui: 23 Agustus 2024   06:34 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mitra Bentala, sebagai organisasi yang berpengalaman dalam isu lingkungan, memberikan panduan dan dukungan teknis dalam pelaksanaan program. Mereka membantu dalam perencanaan strategis, koordinasi dengan pihak-pihak terkait, dan memastikan keberlanjutan program setelah masa KKN berakhir.

Kedua pihak juga berkolaborasi dalam melibatkan masyarakat lokal dan pemangku kepentingan lainnya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa program yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi setempat, serta mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat.

Strategi pelaksanaan kegiatan

Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, mahasiswa KKN UIN RIL dan Mitra Bentala menerapkan beberapa strategi pelaksanaan kegiatan:

Aksi bersih lingkungan

Kegiatan ini melibatkan mahasiswa KKN, anggota Mitra Bentala, dan masyarakat setempat dalam membersihkan Pantai Maja dari sampah. Aksi ini tidak hanya bertujuan untuk membersihkan pantai, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Edukasi dan sosialisasi

Tim kolaborasi mengadakan program edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang dampak sampah terhadap lingkungan dan pentingnya pengelolaan sampah yang baik. Kegiatan ini dapat berupa workshop, seminar, atau diskusi kelompok yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat, termasuk siswa sekolah.

Pengembangan sistem pengelolaan sampah

Mahasiswa KKN UIN RIL dan Mitra Bentala bekerja sama untuk mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan. Ini dapat mencakup pemilahan sampah, pengomposan sampah organik, dan daur ulang sampah anorganik.

Pelibatan pemangku kepentingan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun