Mohon tunggu...
ariska anggraini
ariska anggraini Mohon Tunggu... Penulis - Copywriter dan Conten Writer

Saya seorang penulis freelance

Selanjutnya

Tutup

Money

Manfaat Dokumen Legalitas Usaha

27 Mei 2021   20:00 Diperbarui: 27 Mei 2021   19:59 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pengusaha mengurus dokumen legalitas (Sumber:Pexels.com)

Mendirikan usaha atau bisnis tak hanya membutuhkan modal saja. Anda juga perlu menyiapkan dokumen legalitas. Sebab, dokumen legalitas juga faktor vital yang nantinya sangat berpengaruh pada proses operasional bisnis Anda.

Dalam mendirikan usaha, Anda juga harus menaati aturan yang berlaku. Nah, salah satu cara menaati aturan hukum yang berlaku adalah membuat dokumen legalitas usaha.

Sebenarnya, itu dokumen legalitas usaha dan bagaimana cara membuatnya?

Dokumen legalitas usaha merupakan dokumen atau surat yang menunjukan bahwa usaha atau bisnis yang Anda rintis sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Ibarat membangun rumah, dokumen legalitas adalah pondasinya. Karena itu, Anda harus menyiapkan dokumen ini sejak awal merintis usaha.

Dokumen legalitas yang harus Anda urus ketika merintis usaha antara lain akta pendirian, SIUP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Izin Berusaha (NIB), dan surat izin tempat usaha.

Manfaat dokumen legalitas usaha

Masih banyak pengusaha yang menyepelekan dokumen legalitas usaha ini, padahal memiliki dokumen legalitas merupakan hal krusial dalam berbisnis. Dokumen legalitas juga berperan penting bagi keberlangsungan bisnis Anda.

Tanpa dokumen legalitas, akan ada banyak risiko yang Anda temui ketika menjalani  bisnis. Bahkan, bisnis Anda bisa saja terancam ditutup tanpa adanya dokumen legalitas. Secara rinci, berikut berbagai manfaat dokumen legalitas usaha:

Mendapat perlindungan hukum

Perusahaan yang memiliki dokumen legalitas akan mendapatkan perlindungan undang-undang karena aturan pembuatan dokumen legalitas pun juga sudah diatur di dalam undang-undang.

Tak sedikit usaha yang awalnya berjalan mulus lalu terhambat karena tidak memiliki dokumen legalitas. Perusahaan yang tak memiliki legalitas sudah pasti dinyatakan sebagai perusahaan "gelap" yang seluruh kegiatan usaha atau proses operasionalnya dianggap ilegal oleh hukum.

Karena itu, Anda tak boleh menyepelekan pentingnya dokumen legalitas. Dengan memilikinya, Anda bisa menjalankan bisnis tanpa rasa khawatir perusahaan Anda dibekukan oleh pemerintah secara tiba-tiba.

 Aset pribadi terlindungi

Banyak perusahaan bangkurt namun pemilik saham tetap bisa hidup dengan layak. Semua Itu terjadi karena pemilik perusahaan sudah memiliki dokumen legalitas di awal pendirian usaha.

Bagi Anda yang berminat mendirikan perusahaan seperti perseroan terbatas (PT), adanya dokumen legalitas akan melindungi aset pribadi Anda.

Sebagai perusahaan berbentuk badan, PT memiliki liabilitas dan aset yang bisa bertindak atas namanya sendiri. Jadi, aset pribadi akan terpisah dengan keuangan perusahaan.

Dengan memiliki legalitas perusahaan, Anda tak perlu khawatir lagi aset pribadi akan terpakai untuk membayar hutang ketika mengalami kerugian atau kebangkrutan.

Tanpa dokumen legalitas, aset pribadi Anda bisa saja terpakai untuk membayar hutang perusahaan karena tidak ada pemisahan aset di dalamnya.

Kredibilitas bisnis lebih meningkat

Tentu Anda tidak ingin perusahaan yang Anda bangun hanya berjalan di tempat alias stagnan, kan? Semua orang pasti ingin maju, termasuk dalam mendirikan usaha.

Salah satu cara untuk mengembangkan bisnis adalah melakukan ekspansi untuk menjangkau customer yang lebih luas. Tentunya, hal ini membutuhkan tambahan modal, bukan?

Tapi tenang saja, dengan dokumen legalitas Anda akan lebih mudah mendapatkan akses pinjaman dana ke berbagai lembaga keuangan atau perbankan. Bahkan, Anda juga bisa lebih mudah mengakses fasilitas yang disediakan pemerintah untuk kemajuan bisnis Anda.

Lebih mudah mengembangkan bisnis

Memiliki dokumen legalitas juga akan membuat perusahaan Anda memiliki kredibilitas yang baik di mata konsumen, supplier, investor, hingga rekan bisnis.

Dokumen legalitas merupakan bukti bahwa perusahaan Anda telah memiliki kualitas yang baik dan profesional. Jadi, konsumen pun akan semakin yakin dengan mutu produk atau jasa yang ditawarkan oleh perusahaan Anda.

Hal tersebut tentu turut meningkatkan omzet Anda, bukan? Selain itu, dokumen legalitas juga akan membuat Anda lebih mudah mendapatkan proyek besar.

Proyek raksasa pasti membutuhkan tanggung jawab yang besar. Tentunya, pemberi proyek hanya akan menyerahkannya ke perusahaan yang sudah terbukti kredibel.

Bisa mengikuti lelang dan tender

Dokumen legalitas merupakan syarat utama agar perusahaan Anda bisa mengikuti lelang dan tender yang diadakan oleh instansi pemerintah atau BUMN.

Mengikuti lelang dan tender juga menjadi bagian penting agar perusahaan And abisa berkembang dan menambah jangkauan konsumen.

Jika ingin melakukan kegiatan ekspor impor, adanya dokumen legalitas juga akan mempermudah proses birokrasinya.

Lebih mudah menjual saham

Memiliki dokumen legalitas juga akan mempermudah penjualan atau pengalihan saham perusahaan Anda, khususnya perusahaan berbentuk perseroan terbatas.

Jika suatu saat Anda ingin keluar dari bisnis atau ada orang yang ingin masuk menjadi pemegang saham, dokumen legalitas akan membantu Anda untuk mempermudah prosesnya.

Hal ini tentu akan membuat perusahaan Anda akan lebih mudah berkembang dan nilai perusahaan Anda juga akan lebih meningkat. Saham yang Anda miliki juga akan bernilai lebih mahal.

Membuat dokumen legalitas dengan Jasa Berkah

Banyak sekali, kan, manfaat dokumen legalitas usaha? Sayangnya, dokumen legalitas usaha ini seringkali diabaikan.

Banyak pengusaha malas mengurusnya hanya karena bingung atau merasa tak punya banyak waktu untuk mengurusnya. Yah, membuat dokumen legalitas tak hanya sekedar membutuhkan biaya saja. Anda juga perlu menyediakan waktu dan tenaga khusus untuk mengurusnya.

Dalam pembuatan dokumen legalitas, ada syarat administrasi dan syarat khusus yang harus Anda siapkan. Selain itu, Anda juga perlu menyediakan waktu khusus untuk pergi ke instansi atau lembaga terkait yang berwenang untuk menerbitkan dokumen legalitas tersebut.

Bagi Anda yang ingin mendirikan bisnis, dokumen legalitas merupakan hal pertama yang harus Anda siapkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun