Banyak perusahaan bangkurt namun pemilik saham tetap bisa hidup dengan layak. Semua Itu terjadi karena pemilik perusahaan sudah memiliki dokumen legalitas di awal pendirian usaha.
Bagi Anda yang berminat mendirikan perusahaan seperti perseroan terbatas (PT), adanya dokumen legalitas akan melindungi aset pribadi Anda.
Sebagai perusahaan berbentuk badan, PT memiliki liabilitas dan aset yang bisa bertindak atas namanya sendiri. Jadi, aset pribadi akan terpisah dengan keuangan perusahaan.
Dengan memiliki legalitas perusahaan, Anda tak perlu khawatir lagi aset pribadi akan terpakai untuk membayar hutang ketika mengalami kerugian atau kebangkrutan.
Tanpa dokumen legalitas, aset pribadi Anda bisa saja terpakai untuk membayar hutang perusahaan karena tidak ada pemisahan aset di dalamnya.
Kredibilitas bisnis lebih meningkat
Tentu Anda tidak ingin perusahaan yang Anda bangun hanya berjalan di tempat alias stagnan, kan? Semua orang pasti ingin maju, termasuk dalam mendirikan usaha.
Salah satu cara untuk mengembangkan bisnis adalah melakukan ekspansi untuk menjangkau customer yang lebih luas. Tentunya, hal ini membutuhkan tambahan modal, bukan?
Tapi tenang saja, dengan dokumen legalitas Anda akan lebih mudah mendapatkan akses pinjaman dana ke berbagai lembaga keuangan atau perbankan. Bahkan, Anda juga bisa lebih mudah mengakses fasilitas yang disediakan pemerintah untuk kemajuan bisnis Anda.
Lebih mudah mengembangkan bisnis
Memiliki dokumen legalitas juga akan membuat perusahaan Anda memiliki kredibilitas yang baik di mata konsumen, supplier, investor, hingga rekan bisnis.
Dokumen legalitas merupakan bukti bahwa perusahaan Anda telah memiliki kualitas yang baik dan profesional. Jadi, konsumen pun akan semakin yakin dengan mutu produk atau jasa yang ditawarkan oleh perusahaan Anda.