Dari susunan upacara tampak ada sedikit perbedaan yaitu tidak adanya pengibaran bendera merah putih, namun yang ada adalah pembentangan bendera merah putih. Perlu dipahami bahwa tidak adanya pengibaran bendera merah putih karena bendera merupakan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara, sedangkan tempat berlangsungnya upacara atau apel pagi adalah di luar kedaulatan Indonesia, sehingga disesuaikan dengan kondisi setempat.
Dalam amanatnya selaku Pembina Upacara, Konsul RI berpesan kepada para pelajar di CLC untuk tidak melupakan jati diri mereka sebagai orang Indonesia. Meskipun lahir dan besar di Malaysia, mereka tetap bagian dari bangsa dan negara Indonesia, status kewarganegaraan mereka pun masih Indonesia. Konsul RI pun berpesan agar para pelajar Indonesia di Sabah untuk rajin belajar, tetap optimis menatap masa depan yang lebih baik dan berani menggantungkan cita-cita setinggi langit.
Seusai upacara pembentangan bendera, Konsul RI menyampaikan materi pembelajaran tentang Pancasila dan kebangsaan Indonesia kepada sekitar 102 pelajar CLC Sungai Balung tingkat SMP. Â Materi yang dipaparkan antara lain meliputi sejarah Indonesia dari era Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908 hingga Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia 17 Agustus 1945 dan Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945.
Selain itu disampaikan pula materi mengenai bendera, bahasa, lambang negara serta lagu kebangsaan sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Penyampaian materi ini penting karena bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara sebagaimana diamanatkan dalam UUD NRI Tahun 1945.
Mengakhiri kegiatan, Konsul RI juga mengadakan tanya jawab dengan para pelajar terkait materi yang disampaikan ataupun hal-hal lainnya, seperti bagaimana cara meraih cita-cita untuk menjadi seorang anggota TNI dan Polisi atau profesi lainnya.
Selain mendapatkan materi Pancasila dan wawasan kebangsaan Indonesia, para pelajar juga mendapatkan materi mengenai bahaya narkoba. Materi disampaikan oleh Staf Teknis Kepolisian Republik Indonesia dari Konsulat RI Tawau. Para pelajar diingatkan akan bahaya berbagai jenis narkoba dan diminta agar jangan sampai tergoda untuk memakai narkoba serta berani untuk tegas menolak bila ada yang menawarkannya.
Disampaikan pula bahwa agar para pelajar tidak mudah tergoda untuk memakai narkoba, mereka diharapkan dapat lebih banyak melakukan kegiatan prestasi ataupun yang positif lainnya di rumah, di lingkungan keluarga ataupun di sekolah, antara lain dengan berolahraga. Slogannya "Narkoba, No!. Prestasi, Yes!".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H