Mohon tunggu...
Aris Heru Utomo
Aris Heru Utomo Mohon Tunggu... Diplomat - Penulis, Pemerhati Hubungan Internasional, kuliner, travel dan film serta olahraga

Penulis beberapa buku antara lain Bola Bundar Bulat Bisnis dan Politik dari Piala Dunia di Qatar, Cerita Pancasila dari Pinggiran Istana, Antologi Kutunggu Jandamu. Menulis lewat blog sejak 2006 dan akan terus menulis untuk mencoba mengikat makna, melawan lupa, dan berbagi inspirasi lewat tulisan. Pendiri dan Ketua Komunitas Blogger Bekasi serta deklarator dan pendiri Komunitas Blogger ASEAN. Blog personal: http://arisheruutomo.com. Twitter: @arisheruutomo

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pelajar Indonesia di Tawau Bukan Kibarkan tapi Bentangkan Bendera Merah Putih Setiap Senin Pagi

7 Agustus 2024   07:10 Diperbarui: 7 Agustus 2024   07:49 917
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembentang bendera merah putih, sumber gambar: Konsulat RI Tawau

Dari susunan upacara tampak ada sedikit perbedaan yaitu tidak adanya pengibaran bendera merah putih, namun yang ada adalah pembentangan bendera merah putih. Perlu dipahami bahwa tidak adanya pengibaran bendera merah putih karena bendera merupakan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara, sedangkan tempat berlangsungnya upacara atau apel pagi adalah di luar kedaulatan Indonesia, sehingga disesuaikan dengan kondisi setempat.

Dalam amanatnya selaku Pembina Upacara, Konsul RI berpesan kepada para pelajar di CLC untuk tidak melupakan jati diri mereka sebagai orang Indonesia. Meskipun lahir dan besar di Malaysia, mereka tetap bagian dari bangsa dan negara Indonesia, status kewarganegaraan mereka pun masih Indonesia. Konsul RI pun berpesan agar para pelajar Indonesia di Sabah untuk rajin belajar, tetap optimis menatap masa depan yang lebih baik dan berani menggantungkan cita-cita setinggi langit.

Seusai upacara pembentangan bendera, Konsul RI menyampaikan materi pembelajaran tentang Pancasila dan kebangsaan Indonesia kepada sekitar 102 pelajar CLC Sungai Balung tingkat SMP.  Materi yang dipaparkan antara lain meliputi sejarah Indonesia dari era Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908 hingga Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia 17 Agustus 1945 dan Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945.

Selain itu disampaikan pula materi mengenai bendera, bahasa, lambang negara serta lagu kebangsaan sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Penyampaian materi ini penting karena bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara sebagaimana diamanatkan dalam UUD NRI Tahun 1945.

Mengakhiri kegiatan, Konsul RI juga mengadakan tanya jawab dengan para pelajar terkait materi yang disampaikan ataupun hal-hal lainnya, seperti bagaimana cara meraih cita-cita untuk menjadi seorang anggota TNI dan Polisi atau profesi lainnya.

Selain mendapatkan materi Pancasila dan wawasan kebangsaan Indonesia, para pelajar juga mendapatkan materi mengenai bahaya narkoba. Materi disampaikan oleh Staf Teknis Kepolisian Republik Indonesia dari Konsulat RI Tawau. Para pelajar diingatkan akan bahaya berbagai jenis narkoba dan diminta agar jangan sampai tergoda untuk memakai narkoba serta berani untuk tegas menolak bila ada yang menawarkannya.

Disampaikan pula bahwa agar para pelajar tidak mudah tergoda untuk memakai narkoba, mereka diharapkan dapat lebih banyak melakukan kegiatan prestasi ataupun yang positif lainnya di rumah, di lingkungan keluarga ataupun di sekolah, antara lain dengan berolahraga. Slogannya "Narkoba, No!. Prestasi, Yes!".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun