Geger kasus Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Ashari yang terbukti melakukan tindak asusila terhadap seorang wanita anggota PPLN bernama CAT, memunculkan fakta mengenai adanya serangkaian rayuan maut yang dikeluarkan Ketua KPU.
Sejumlah media bahkan menggunakan kata "Rayuan maut' dalam headline beritanya seperti "'Rayuan Maut' Ketua KPU Hasyim ke Korban dari 'My Love' hingga 'Siap Sayang' (Wartakotalive.com) atau "Ini Dia 7 Kalimat Rayuan Maut Hasyim Asyari ke CAT, Mulai dari 'My Love' hingga 'Siap Sayang' (bmr.pikiran-rakyat.com).
Lalu apa yang dimaksud dengan rayuan maut dan bagaimana menghadapinya?
"Rayuan maut" atau "rayuan yang mematikan" adalah istilah yang digunakan untuk merujuk kepada tindakan seseorang untuk memikat perhatian orang lain dengan cara yang sangat menarik atau kuat, sering kali dengan maksud atau konsekuensi yang tidak baik atau tidak pantas.
Istilah "Rayuan maut" sering digunakan dalam konteks yang negatif, seperti percobaan yang berlebihan atau tidak pantas untuk mempengaruhi seseorang, terutama dalam konteks romantis atau seksual.
Rayuan maut ini dilakukan untuk mempengaruhi orang lain, sering kali melampaui batas profesional atau moral yang diterima.
Dalam lingkungan kerja, "rayuan maut" ini kerap dilakukan oleh atasan (bos) ataupun rekan kerja. Â
Berdasarkan pengertian seperti tersebut di atas, jelas lah bahwa "rayuan maut" merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak diterima di tempat kerja atau dalam konteks sosial lainnya. Oleh karena itu, perlu kiranya untuk menghindari dan memastikan bahwa lingkungan kerja tetap aman, profesional, dan nyaman bagi semua orang.
Bagaimana caranya?
Berikut beberapa tips yang bisa membantu:
1.Jaga batasan profesional dengan antara lain menghindari pembicaraan terkait hal-hal pribadi atau terlalu akrab dalam interaksi sehari-hari.
2.Tetapkan komunikasi yang jelas ke atasan dan fokus pada topik yang terkaitpekerjaan. Hindari topik atau percakapan yang dapat dianggap tidak pantas atau pribadi.
3.Jaga sikap dan penampilan profesional sesuai dengan kode busana instansi atau perusahaan. Hindari gaya penampilan atau perilaku yang dapat diinterpretasikan secara salah sebagai rayuan.
4.Hindari situasi yang bersifat pribadi dengan antara lain mengusahakan untuk tidak berada sendirian dalam situasi atau tempat yang bersifat pribadi dengan atasan, terutama di luar jam kerja atau di luar konteks pekerjaan.
5.Pahami dan terapkan kebijakan instansi terkait dengan perilaku profesional dan kode etik di tempat kerja. Jika ada situasi yang tidak pantas atau membuat merasa tidak nyaman, ketahui prosedur yang ada untuk melaporkannya.
6.Beri respons yang tegas saat atasan membuat komentar atau tindakan yang tidak pantas dan tetap fokus pada pekerjaan.