Mohon tunggu...
Aris Heru Utomo
Aris Heru Utomo Mohon Tunggu... Diplomat - Penulis, Pemerhati Hubungan Internasional, kuliner, travel dan film serta olahraga

Penulis beberapa buku antara lain Bola Bundar Bulat Bisnis dan Politik dari Piala Dunia di Qatar, Cerita Pancasila dari Pinggiran Istana, Antologi Kutunggu Jandamu. Menulis lewat blog sejak 2006 dan akan terus menulis untuk mencoba mengikat makna, melawan lupa, dan berbagi inspirasi lewat tulisan. Pendiri dan Ketua Komunitas Blogger Bekasi serta deklarator dan pendiri Komunitas Blogger ASEAN. Blog personal: http://arisheruutomo.com. Twitter: @arisheruutomo

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sosok WR Supratman dan Makna Indonesia Raya 3 Stanza yang Membuat Megawati Soekarnoputri Menahan Tangis

9 Februari 2024   06:00 Diperbarui: 9 Februari 2024   06:44 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maka lanjutan lirik berikutnya adalah seruan agar "Sadarlah Budinya, Sadarlah Hatinya" yang bermakna masyarakat Indonesia senantiasa memiliki budi dan hati yang baik.

Terakhir, stanza ketiga, menekankan pada kalimat "Marilah Kita Berjanji, Indonesia Abadi." Kalimat ini menunjukkan tekad untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa dan negara yang terus ada selamanya, bukan hanya berusia seratus, dua ratus atau tiga ratus tahun saja.

Adapun lirik lanjutannya "Slamatlah Rakyatnya, Slamatlah Putranya, Pulaunya, Lautnya, Semuanya," kembali memperlihatkan kuatnya landasan spritual bangsa Indonesia dan ajakan untuk mendoakan keselamatan seluruh Indonesia, yang tidak terbatas pada tanahnya saja, melainkah seluruh yang terkandung dalam Indonesia, meliputi tanah, laut, hingga luar angkasanya.

Dengan makna yang indah dan mendalam dalam lirik Indonesia Raya 3 stanza, maka sudah saatnya masyarakat Indonesia memperdengarkan Indonesia Raya 3 stanza dalam setiap kesempatan yang memungkinkan seperti diatur dalam Pasal 59 UU Nomor 24 tahun 2009. Langkah awal yang dilakukan adalah memperdengarkan Indonesia Raya 3 stanza dalam setiap kegiatan di institusi pemerintahan ataupun kegiatan kemasyarakatan.

Sekarang ini, selain PDI Perjuangan yang disebutkan oleh Megawati, institusi pemerintahan yang secara konsisten memperdengarkan Indonesia Raya dalam setiap kegiatannya baru Badan Pembinaan Ideologi Pancasilan (BPIP) atau institusi yang melaksanakan kegiatan bersama BPIP. (AHU)

Bekasi, 9 Februari

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun