Menghabiskan dana tidak sedikit dari APBN tahun anggaran 2017-2018 yaitu Rp. 448,77 miliar, gedung baru Sekretariat Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) di Jalan Sisingamangaradja No. 70 A, Jakarta Selatan, yang diresmikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) Â hari ini 8 Agustus 2019 terancam mubazir penggunaannya di masa depan.
Pasalnya, Pemerintah RI berencana memindahkan ibu kota negara jauh dari Jakarta, kemungkinan ke salah satu provinsi di Pulau Kalimantan.Â
Dengan berpindahnya ibu kota negara, maka dapat dipastikan semua kegiatan pemerintahan pusat dan layanan publik yang dilakukan berbagai kementerian/lembaga negara pun akan ikut berpindah ke tempat baru.
Bukan hanya kementerian/lembaga pemerintah saja yang berpindah, semua kedutaan besar negara asing di Jakarta pun akan ikut berpindah.Â
Hal ini terjadi karena aktivitas kedutaan besar hanya dilakukan di ibu kota negara sebagai salah satu simbol pengakuan negara pengirim terhadap negara penerima dan tentu saja guna mempermudah komunikasi dengan pejabat pemerintah pusat di negara penerima.
Karena itu, apabila semua kedutaan besar pindah ke ibu kota baru apakah hal tersebut akan mengakhiri semua kegiatan diplomatik di Jakarta termasuk kegiatan yang dilakukan Sekretariat ASEAN?
Padahal seperti dicuitkan dalam akun twitter Kementerian Luar Negeri RI, pembangunan gedung Sekretariat ASEAN dinilai sebagai cornerstones diplomasi Indonesia dan karenanya selalu menjadi prioritas.Â
Pembangunan gedung baru Sekretariat ASEAN ini juga bagian dari keinginan untuk mempertegas visi Jakarta sebagai ibu kota diplomatik bagi ASEAN.
Dampak Pemindahan Ibu kota NegaraÂ
"Gagasan untuk pemindahan ibu kota ini sudah lama sekali muncul, sejak era Presiden Soekarno. Di setiap era presiden pasti muncul gagasan itu. Tapi wacana ini timbul-tenggelam karena tidak pernah diputuskan dan dijalankan secara terencana dan matang," kata Presiden pada rapat terbatas bersama jajaran terkait di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 29 April 2019.
"Ketika kita sepakat akan menuju negara maju, pertanyaan pertama yang harus dijawab adalah apakah di masa yang akan datang DKI Jakarta sebagai ibu kota negara mampu memikul dua beban sekaligus, yaitu sebagai pusat pemerintahan dan layanan publik sekaligus pusat bisnis," sebut Presiden Jokowi.