Mohon tunggu...
Aris Heru Utomo
Aris Heru Utomo Mohon Tunggu... Diplomat - Penulis, Pemerhati Hubungan Internasional, kuliner, travel dan film serta olahraga

Penulis beberapa buku antara lain Bola Bundar Bulat Bisnis dan Politik dari Piala Dunia di Qatar, Cerita Pancasila dari Pinggiran Istana, Antologi Kutunggu Jandamu. Menulis lewat blog sejak 2006 dan akan terus menulis untuk mencoba mengikat makna, melawan lupa, dan berbagi inspirasi lewat tulisan. Pendiri dan Ketua Komunitas Blogger Bekasi serta deklarator dan pendiri Komunitas Blogger ASEAN. Blog personal: http://arisheruutomo.com. Twitter: @arisheruutomo

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Apabila Ibukota pindah, Apakah Jakarta Tetap Ibu Kota ASEAN?

8 Agustus 2019   07:06 Diperbarui: 9 Agustus 2019   05:11 1106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gedung Baru Sekretariat ASEAN / Foto Kementerian Luar Negeri RI

Merujuk perkataan Presiden Jokowi, jelas bahwa pemindahan ibu kota negara adalah untuk memisahkan fungsi pusat pemerintahan dan layanan publik dengan pusat bisnis.

"Sebuah ibu kota merangkap dua fungsi itu berat, biar dipisah saja," begitu kira-kira jawaban Dilan apabila ditanya alasan pemindahan ibu kota dari Jakarta.

Karena itu, apabila nanti di ibu kota yang baru yang dibutuhkan adalah suatu pusat pemerintahan dan layanan publik, maka yang sudah pasti pindah adalah kantor-kantor pemerintahan seperti kementerian/lembaga ataupun organisasi pendukung lain. 

Bukan hanya itu, kantor-kantor kedutaan besar negara asing di Jakarta yang jumlahnya ratusan pun ikut boyongan ke ibu kota baru. Tidak mungkin sebuah kantor kedutaan besar berada di luar ibu kota negara.  

Pembentukan Sekretariat ASEAN

ASEAN didirikan melalui Deklarasi Bangkok yang ditandatangani pada 8 Agustus 1967 oleh para menteri luar negeri dari lima negara di Asia Tenggara yaitu Adam Malik (Indonesia), Tun Abdul Razak (Malaysia), Thanat Koman (Thailand), S. Rajaratnam (Singapura) dan Narcisco Ramos (Filipina).

Melalui Deklarasi Bangkok para wakil dari negara ASEAN sepakat untuk memperkuat stabilitas ekonomi dan sosial, menjamin adanya perdamaian dan laju pembangunan nasional seerta memastikan adanya stabilitas keamananan dari campur tangan luar dengan segala bentuk manifestasinya.

Sejalan dengan kegiatan ASEAN yang makin meningkat dan banyak ragamnya, pada pertemuan para menteri luar negeri tahun 1973 di Pattaya Thailand tahun 1973 disepakati pembentukan pertama panitia pembentukan Sekretariat ASEAN. 

Karena panitia yang dibentuk tidak tuntas, maka pada pertemuan ASEAN tahun 1975 di Kuala Lumpur dibentuk panitia lagi yang anggotanya terdiri atas pejabat-pejabat tinggi ASEAN. Panitia ini menghasilkan rumusan yang hasilnya dibawa ke KTT ASEAN pertama di Bali (1976) untuk disahkan.

Salah satu keputusan terpenting dari KTT Bali tersebut adalah Agreement on the Estabilishment of the ASEAN Secretariat. Inti dari keputusan sidang tersebut di antaranya soal penetapan kedudukan Sekretariat ASEAN di Jakarta, Indonesia. Secara resmi sekretariat tersebut berfungsi sejak tanggal 7 Juni 1976.

Status Jakarta sebagai ibu kota diplomatik ASEAN semakin kuat ketika pada 2015 negara-negara ASEAN menyepakati lahirnya Piagam ASEAN, salah satu kesepakatannya adalan penetapan mengenai kedudukan Perwakilan Tetap negara-negara ASEAN di Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun