Keputusan yang disambut antusias oleh publik tersebut mengakhiri silang pendapat mengenai tanggal kelahiran Pancasila dan mengembalikan memori masyarakat tentang arti penting Pancasila dalam kehidupan bangsa dan negara.
Namun demikian tantangan mewujudkan kembali nila-nilai Pancasila secara sistimatis bukanlah hal yang mudah mengingat terjadinya kesenjangan pemahaman mengenai Pancasila di tengah-tengah masyarakat. Pancasila sebagai pilar pemersatu bangsa Indonesia tidak mampu dipahami oleh seluruh masyarakat Indonesia, terutama generasi milenial.
Sampai sekarang masih terdapat kerancuan soal pemahaman dan penghayatan tentang keindonesiaan. Masih banyak yang mencampuradukan pengertian sebagai warga negara, yang harus tunduk pada ideologi (Pancasila) dan konstitusi, dengan posisi sebagai anggota kelompok etnik, budaya, bahasa dan agama. Â Akibatnya, bukannya tunduk pada Pancasila dan konsitusi negara, tetapi malah menggugatnya.
Karena itu tidak terdapat pilihan lain bahwa di tengah merebaknya tindakan terorisme dan radikalisme, kehadiran dan peran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2018 sangat dinantikan
BPIP harus banyak melakukan sosialisasi, komunikasi dan pembudayaan serta pengamalan nilai-nilai Pancasila. BPIP harus dapat menumbuhkan nilai-nilai rasa kebangsaan dan rasa kewarganegaraan Indonesa harus dijadikan sebagai jalan memutus mata rantai aksi terorisme.
Untuk itu, melalui tema peringatan hari lahir Pancasila tahun 2019, "Kita Indonesia Kita Pancasila", masyarakat Indonesia dapat memperlihatkan dan meningkatkan semangat gotong royong dan kebanggaan sebagai bagian dari Bangsa dan Negara Indonesia (Kita Indonesia) yang memiliki Pancasila sebagai ideologi yang mampu mempersatukan Bangsa dan Negara Indonesia (Kita Pancasila).
****
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H