Perjuangannya berhasil menggolkan Undang-undang Hak Sipil pada 1964 dan Hak Bersuara pada 1965, serta mendapatkan hadiah Nobel Perdamain pada tahun 1964 dan menjadi penerima Nobel termuda.Â
Sayang nasib Dr. Martin Luther King Jr. tragis, pada 4 April 1968, saat berdiri di balkon kamar hotelnya di Memphis, Tennessee, ia tewas terbunuh.
Kematian Dr. Martin Luther King Jr, tidak lantas menghentikan perjuangannya membela hak-hak sipil warga kulit hitam. Pemikiran-pemikiran justru memotivasi gerakan perjuangan untuk memerdekakan hak-hak sipil, bukan hanya di Amerika Serikat, tetapi juga di belahan dunia lain.
Di Amerika Serikat, berkat perjuangan Dr. Martin Luther King Jr. warga kulit hitam di negeri Paman Sam ini bisa memiliki kesempatan yang sama dalam menduduki jabatan politik tertinggi seperti terlihat dari terpilihnya Barrack Obama sebagai salah satu Presiden Amerika Serikat.
![Quote dari Dr. Martin Luther King Jr yang tertulis di monumen / foto Aris Heru Utomo](https://assets.kompasiana.com/items/album/2019/01/22/img-20190118-224950-272-5c46c21daeebe12f7f6a3815.jpg?t=o&v=555)
Di tengah terus meningkatnya konflik di berbagai belahan dunia akibat perbedaan ideologi, ras, agama dan golongan, yang cenderung meningkatkan kebencian dan konflik, maka hanya orang yang memiliki keberanian dan moral yang cukup saja yang mampu menghilangkan kebencian tersebut.
Karena itu seikat kembang di hari kelahiran Dr. Martin Luther King Jr. kiranya bisa mewakili penghormatan bagi perjuangan yang dilakukannya.
Mexico City, 22 Januari 2019
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI