Bukan rahasia lagi bahwa beberapa negara di Pasifik seperti Vanuatu, Marshall Island dan Tuvalu secara terang-terangan mendukung kegiatan separatisme di Papua. Ketiga negara tersebut setiap tahun selalu mengusik Indonesia di forum PBB. Ketiga negara itu menuduh pemerintah Indonesia melakukan pelanggaran HAM (PBB) di Papua Barat dan menyuarakan dukungan untuk separatis kelompok Papua Merdeka.Â
Di luar ketiga negara tersebut, terdapat beberapa negara atau kelompok yang secara diam-diam mendukung gerakan separatis Papua dengan tujuan politik dan ekonomi.
Menghadapi tudingan terbuka dari beberapa negara Pasifik tersebut di forum PBB, Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) secara konsisten dan tegas melakukan pembelaan dan sanggahan pada setiap kesempatan. Bukan hanya itu, Kemlu juga melakukan penggalangan ke negara-negara atau kelompok yang diduga berpotensi memberikan dukungan bagi gerakan separatis Papua.
Namun seperti pernyataan mantan Sekjen PBB Kofi Annan "You can do a lot with diplomacy, but with diplomacy backed up by force you can get a lot more done", Â maka kiranya langkah diplomasi yang dilakukan Kemlu di berbagai forum internasional perlu didukung kekuatan nyata berupa penegakan kedaulatan di dalam negeri. Penumpasan oleh negara terhadap mereka mestinya tidak lagi bersifat 'penegakan hukum', tetapi penegakan kedaulatan dan perlindungan hak asasi manusia.
Operasi militer komprehensif menjadi satu-satunya opsi yg dimiliki oleh pemerintah untuk menegakkan kedaulatan dengan menumpas kelompok separatis Papua tersebut. Kurang dari itu, bisa diartikan pembiaran atau bahkan kelemahan.
Pemerintah RI tidak perlu lagi merasa gamang dalam penangannya. Tidak perlu lagi berkepanjangan memperdebatkan kegiatan pemberontak sebagai tindak kriminal yang tidak elok atau kekhawatiran akan dituduh melakukan pelanggaran HAM.Â
Pernyataan juru bicara TPNPB-OPM bahwa tindakan yang mereka lakukan adalah upaya untuk memerdekakan Papua jelas merupakan tindakan separatis. Karena itu, untuk mewujudkan slogan "NKRI harga mati" maka tidak terdapat pilihan lain selain menumpas separatisme.Â
Untuk dapat melakukan hal tersebut, jelas bukan semata tugas dan tanggung jawab Polisi yang terbatas  untuk menjaga keamanan negara tetapi sudah merupakan tugas dan tanggung jawab bersama TNI untuk menjaga ketahanan negara.
Pernyataan Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Martuani Sormin bahwa Nduga merupakan satu-satunya kabupaten di Provinsi Papua yang sebagian warganya menolak kehadiran TNI dan Polri justru menjadi dasar memperkuat kehadiran TNI-Polri dan melakukan operasi militer komprehensif dan berkelanjutan disana. Negara tidak boleh kalah oleh teroris dan gerakan separatis. Kita tidak mesti menunggu jatuhnya korban lagi untuk melakukan hal tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H