Mohon tunggu...
Aris DaniSaputro
Aris DaniSaputro Mohon Tunggu... Lainnya - Pribadi

Saya seorang Blogger.Hobby Saya membaca dan menulis artikel.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Ayo Mulai Mengenal Wesel Mulai dari Pengertian,Macam-macam dan Unsurnya

24 Januari 2021   11:45 Diperbarui: 24 Januari 2021   11:51 454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

B. Wesel Atas Penerbit Sendiri,

Wesel atas penerbit sendiri merupakan jenis wesel yang dikeluarkan dengan menjadikan penerbitnya sebagai tersangkut atau penerbit dan tersangkut merupakan pihak yang sama.(pasal 102 ayat 2 KUHD)

C. Wesel Untuk Perhitungan Orang Ketiga,

Wesel untuk perhitungan orang ketiga yaitu wesel yang dikeluarkan oleh orang ketiga dengan pembayaran dibebankan di rekeningnya dengan umumnya pihak penerbit wesel jenis ini adalah bank.(Pasal 102 ayat 3 KUHD)

D. Wesel Untuk Menagih

Wesel untuk menagih yakni wesel yang dikeluarkan untuk menyerahkan kuasa kepada pihak pertama dalam menagih uang dari tersangkut dengan tidak dipindahtangankan maupun diperjualbelikan .(Pasal 102 a ayat 1 KUHD)

E. Wesel Berdomisili

Wesel berdomisili yaitu wesel yang dikeluarkan dengan pembayaran ditetapkan di tempat tinggal dari pihak ketiga supaya lebih mempermudah dalam pembayaran.(pasal 103 KUHD)

F. Wesel Berdomisili Blangko.

Wesel berdomisili blangko adalah wesel yang dikeluarkan dengan ketentuan pembayaran yang dilakukan di tempat lain yang berbeda dengan tempat berdomisili yang berkaitan.(Pasal 126 KUHD)

3. Unsur-Unsur Wesel
Untuk  unsur-unsur wesel dibedakan menjadi tiga diantaranya,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun