Berdasarkan kesimpulan di atas, rekomendasi berikut diberikan kepada Kementerian Kesehatan
- Analisis komprehensif terhadap kuantitas dan kualitas kebutuhan sumber daya manusia kesehatan.
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia kesehatan melalui program pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan.
- Melakukan reformasi manajemen SDM kesehatan, dengan fokus pada peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas.
DAFTAR REFERENSI
SOSIALISASI PEDOMAN PENGEMBANGAN PELATIHAN BIDANG KESEHATAN. (n.d.). https://ditjen-nakes.kemkes.go.id/berita/sosialisas-63eb18f41ba95
https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/2728/motivasi-kerja-menciptakan-kinerja-yang-luar-biasa
https://www.efrontlearning.com/blog/wp-content/uploads/2017/03/motivation-employee-satisfaction.jpg.
Permenkes No. 43 Tahun 2019. (n.d.). Database Peraturan | JDIH BPK. https://peraturan.bpk.go.id/Details/138635/permenkes-no-43-tahun-2019
https://id.wikipedia.org/wiki/Kementerian_Kesehatan_Republik_Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H