Mohon tunggu...
Ariqa Helmi
Ariqa Helmi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Hubungan Internasional UPNVYK

Selanjutnya

Tutup

Politik

Proses Agenda Setting dalam Penyusunan Kebijakan Legalisasi Ganja Medis di Indonesia

31 Mei 2024   12:07 Diperbarui: 31 Mei 2024   12:11 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Komisi DPR III fraksi PDIP disebutkan juga telah menyepakati pemanfaatan ganja untuk kebutuhan pengobatan. Berdasarkan keterangan dari Yayasan Sativa Nusantara, sebagian besar anggota poksi Fraksi III PDIP setuju terkait dan akan mendukung secara serius pemanfaatan ganja.

4. Policy Window

Dari ketiga aliran yang sudah disebutkan yaitu aliran masalah, aliran kebijkan, dan aliran politik dapat bertemu karena terciptanya peluang yang dinamakan dengan policy window.

Peluang untuk dibahasnya masalah legalisasi ganja di Indonesia cukup besar. Hak ini karena dukungan masyarakat yang besar terutama dukungan dari lembaga masyarakat, serta banyaknya dukungan dari aktor-aktor politik yang dapat mempengaruhi pengambil keputusan.

Selain itu juga kondisi global yang mendukung, dimana WHO telah merekomendasikan kepada PBB untuk menghapuskan ganja dari obat paling berbahaya di dunia yang menyebabkan di sepakatinya keputusan untuk menghapuskan ganja dari daftar narkotika di Konvensi Tunggal 1961.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun