Mohon tunggu...
Ariqa Helmi
Ariqa Helmi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Hubungan Internasional UPNVYK

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengapa Politik Luar Negeri Indonesia Mengakui dan Mendukung Palestina?

2 Desember 2023   10:44 Diperbarui: 2 Desember 2023   11:11 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di ASEAN, telah dibentuk ASEAN-GCC, yang di anggotai oleh 16 Negara termasuk Indonesia. Dalam ASEAN-GCC disepakati pemberian dukungan penuh atas dasar kemanusiaan dan menegaskan penemuan solusi bagi Israel dan Palestina, supaya dapat hidup berdampingan secara damai.

Indonesia dalam forum ASEAN-GCC, menyerukan agar tindakan-tindakan kekerasan yang ada di Gaza segera di hentikan, serta kembali menegaskan bahwa isu kemanusiaan merupakan isu yang menjadi prioritas pada konflik Israel-Palestina.

Jika kita lihat dari pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia, secara tegas di katakan bahwa Indonesia selalu mendukung Palestina. Lalu yang menjadi pertanyaan adalah mengapa Indonesia mendukung Palestina?

Untuk menjawab pertanya tersebut kita dapat kembali pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatakan dengan jelas bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan maka dari itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Kalimat pembuka itulah yang menjadi alasan Indonesia untuk mengecam segala bentuk penjajahan.

Lebih lanjut dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945  ditegaskan bahwa tugas Indonesia adalah untuk melaksanakan ketertiban dunia yang didasarkan pada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Maka sudah menjadi tugas Indonesia untuk selalu terlibat dalam usaha-usaha perdamaian dunia.
Selain dari Pembukaan Undang-Undang, Indonesia memiliki banyak pengalaman yang buruk dengan penjajahan. Indonesia telah dijajah oleh banyak bangsa selama beratus-ratus tahun, pengalaman pahit akan penjajahan ini yang menjadikannya Indonesia mengecam segala bentuk penjajahan.

Agresi Militer Israel terhadap Palestina juga melanggar hak asasi manusia. Penyerangan terhadap anak-anak merupakan hal yang melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012.

Dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 2012, ditegaskan bahwa melibatkan anak-anak dalam konflik bersenjata merupakan suatu pelanggaran terhadap hak-hak anak. Selanjutnya dalam pasal 28B ayat 2 ditegaskan juga bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak mendapatkan perlindungan atas kekerasan dan diskriminasi.

Selain anak-anak, para wanita dan masyarakat sipil lainnya merupakan subjek yang harus dilindungi dalam peperangan. Jika melihat korban yang ada di Gaza, mayoritas dari korban merupakan masyarakat sipil, hal ini tentunya sangat bertentangan dengan hukum internasional.

Selain melanggar hak asasi manusia, agresi militer Israel di Gaza juga melanggar hukum perang yang melarang dilakukannya serangan atas fasilitas kesehatan. Selain fasilitas kesehatan, hukum humaniter internasional juga melarang penyerangan terhadap tenaga kesehatan.

Selain itu dukungan Indonesia yang didasarkan pada alasan kepercayaan merupakan hal yang tidak dapat dipungkiri, terlebih lagi Indonesia merupakan salah satu negara yang religius. Di dalam semua agama tentunya tidak dibenarkan adanya penjajahan atas manusia lain.

Walaupun banyak dari masyarakat Indonesia yang menyangkal motif agama dalam masalah Palestina, namun pada kenyataannya dukungan Indonesia terhadap Palestina secara langsung maupun tidak langsung sangat dipengaruhi oleh faktor agama. Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia selalu mendukung kemerdekaan Palestina, dibuktikan dengan seringnya Palestina disebut dalam do'a di sela-sela pengajian ataupun peribadahan, hal ini lah yang secara tidak langsung membentuk alam bawah sadar penduduk Indonesia khususnya yang beragama Islam untuk mendukung Palestina.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun