Mohon tunggu...
Ariq Aqshal Alfaridzy
Ariq Aqshal Alfaridzy Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Padjadjaran

Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Padjadjaran

Selanjutnya

Tutup

Politik

Fungsi Partai Politik dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat Saat Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019

14 April 2022   13:51 Diperbarui: 14 April 2022   14:25 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam sejarah perjalanannya, pemilu menjadi sebuah upaya yang nyata dalam mewujudkan demokrasi dan merealisasikan kedaulatan rakyat dengan prinsip-prinsip jujur, adil, bebas, dan rahasia. 

Salah satu agenda yang perlu diperhatikan dalam pemilu selain pemilihan presiden (Pilpres) adalah pemilihan legislatif (Pileg). Lahirnya Pemilihan Legislatif (Pileg) secara langsung dan demokratis menjadi salah satu langkah mewujudkan demokrasi di Indonesia. 

Melalui Pileg tersebut dapat dilihat bahwa rakyat memiliki kesempatan dan peluang besar untuk mengikuti pemilu sesuai dengan syarat dan ketentuan yang sudah disahkan. Rakyat juga memiliki kedaulatan penuh atas hak politik untuk memilih pemimpin yang diinginkannya.

Hal tersebut berkaitan dengan partai politik, pengertian dari partai politik tertuang dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 yang menjelaskan bahwa partai politik merupakan organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa, dan negara serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Selanjutnya, menurut (Dahl, 1994). Partisipasi pemilih dalam pemilihan umum sebagai salah satu indikator utama dalam mengukur demokrasi. Partisipasi politik ini berkaitan dengan hubungan antara kesadaran politik dan kepercayaan kepada pemerintah. Maka dari itu, partisipasi politik sangat erat kaitannya dengan demokrasi dan legitimasi. 

Dari paparan diatas, terlihat bahwa partisipasi politik masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam penentu untuk keberhasilan dari suatu kegiatan politik yang telah ditetapkan sesuai dengan agenda secara terstruktur dan sistematis oleh pemerintah.

Pembahasan tentang partisipasi politik yang dilakukan oleh masyarakat dalam Pileg di Kabupaten Majalengka, menjadi salah satu kajian yang menarik jika dibahas lebih dalam. 

Pembahasan yang dilakukan tersebut lebih berfokus pada partai politik yang dirasa kurang optimal saat melaksanakan fungsi dan tujuannya dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat pada Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kabupaten Majalengka. 

Selain itu, seberapa jauh langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh partai tersebut dalam menghadapi berbagai persoalan yang ditimbulkan jikalau masih rendahnya partisipasi politik masyarakat dalam Pileg 2019 di Kabupaten Majalengka.

Ada berbagai faktor yang menyebabkan munculnya partai politik dirasa belum optimal dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam setiap Pemilu (terutama Pileg) diselenggarakan, antara lain: 

(1) egosentris dan arogansi partai politik, 

(2) Proses rekrutmen politik yang salah sasaran dan kurang tepat, 

(3) Adanya kepentingan partai politik, dan

(4) Pendidikan politik yang diterapkan oleh partai belum memadai. 

Faktor-faktor yang ditimbulkan akibat rendahnya partai politik sebagai berikut: 

(1) Penyelewengan dan penyimpangan perilaku wakil rakyat, 

(2) Pemilu menjadi pemenuhan hak bukan kewajiban, 

(3) Masyarakat dijadikan objek bukan subjek, dan 

(4) Tidak ada manfaat yang dirasakan langsung dari Pemilu. Maka dari itu, peran masyarakat disini diperlukan sebagai pembanding dan penyeimbang agar partai politik dapat berjalan secara optimal dan juga dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat saat Pileg.

Terdapat beberapa solusi yang setidaknya menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut, 

(1) Partai politik harus memiliki program yang terstruktur dalam memberikan edukasi politik bagi masyarakat melalui pendekatan-pendekatan secara langsung atau dengan cara melaksanakan penyuluhan-penyuluhan agar lahirnya kedekatan secara intens baik itu dengan partai maupun dengan para calon anggota dewan, dan 

(2) Kepentingan dari masyarakat juga harus diutamakan daripada kepentingan partai, sehingga kekuasaan yang diperoleh nantinya ditujukkan bagi kepentingan masyarakat secara menyeluruh.

Dari analisis diatas, partisipasi politik menjadi suatu problematika yang begitu penting. Karena dari partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu menjadi indikator yang paling mudah dalam menentukan apakah negara tersebut termasuk sebuah negara yang demokratis atau sebaliknya. 

Selain itu, diselenggarakannya Pemilu menjadi sebuah momentum untuk masyarakat agar dapat menentukan arah perkembangan suatu negara tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun