Mohon tunggu...
Ariq Aqshal Alfaridzy
Ariq Aqshal Alfaridzy Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Padjadjaran

Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Padjadjaran

Selanjutnya

Tutup

Politik

Fungsi Partai Politik dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat Saat Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019

14 April 2022   13:51 Diperbarui: 14 April 2022   14:25 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

(2) Proses rekrutmen politik yang salah sasaran dan kurang tepat, 

(3) Adanya kepentingan partai politik, dan

(4) Pendidikan politik yang diterapkan oleh partai belum memadai. 

Faktor-faktor yang ditimbulkan akibat rendahnya partai politik sebagai berikut: 

(1) Penyelewengan dan penyimpangan perilaku wakil rakyat, 

(2) Pemilu menjadi pemenuhan hak bukan kewajiban, 

(3) Masyarakat dijadikan objek bukan subjek, dan 

(4) Tidak ada manfaat yang dirasakan langsung dari Pemilu. Maka dari itu, peran masyarakat disini diperlukan sebagai pembanding dan penyeimbang agar partai politik dapat berjalan secara optimal dan juga dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat saat Pileg.

Terdapat beberapa solusi yang setidaknya menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut, 

(1) Partai politik harus memiliki program yang terstruktur dalam memberikan edukasi politik bagi masyarakat melalui pendekatan-pendekatan secara langsung atau dengan cara melaksanakan penyuluhan-penyuluhan agar lahirnya kedekatan secara intens baik itu dengan partai maupun dengan para calon anggota dewan, dan 

(2) Kepentingan dari masyarakat juga harus diutamakan daripada kepentingan partai, sehingga kekuasaan yang diperoleh nantinya ditujukkan bagi kepentingan masyarakat secara menyeluruh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun