Mohon tunggu...
Dewa Ngakan Made Ari Putra TB
Dewa Ngakan Made Ari Putra TB Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Sosiologi Universitas Airlangga

Saya adalah mahasiswa S1 program studi Sosiologi di Universitas Airlangga yang hendak terjun dalam dunia kepenulisan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tren Ngaben Kremasi, Sebuah Inovasi atau Substitusi Seremoni

23 Mei 2022   01:17 Diperbarui: 23 Mei 2022   21:38 1689
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada intinya, dengan adanya tren pengabenan kremasi tidak akan memarginalisasi tradisi turun temurun. Pengabenan konvensional tingkat utama akan masih tetap dilaksanakan dan menjadi pilihan masyarakat untuk melakukan penghormatan terakhir kepada keluarganya yang telah meninggal. Fenomena ngaben kremasi diakui sebagai inovasi dari adanya transformasi struktur masyarakat yang tunggal menjadi majemuk serta efesiensi dari segi ekonomi, waktu, tenaga, dan kesehatan. Ngaben kremasi menjadi hal yang positif dalam perkembangan ritual kematian dan pembakaran jenazah di Bali, ditambah dengan adanya landasan keagamaan dan kebudayaan yang kuat memperbolehkan adanya ngaben kremasi, tren ini dapat dikatakan sebagai substitusi dari seremoni yang rumit dan menjadi pilihan masyarakat dalam melaksanakan ritual kematian sesuai dengan situasi dan kondisi struktur masyarakat yang terus bertansformasi.

Penulis:

Dewa Ngakan Made Ari Putra Taman Bali

(Mahasiswa S1 Sosiologi Universitas Airlangga)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun