Mohon tunggu...
Ari Purnama
Ari Purnama Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

main bola

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembelajaran Fiqih

15 Juni 2023   22:36 Diperbarui: 23 Juni 2023   22:38 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

yang saya ketahui wudhu adalah salah satu cara menyucikan anggota tubuh menggunakan air,karna setiap muslim di wajibkan bersuci setiap akan melaksanakan shalat,karna sebab itu seororang pendidik harus bisa dan tau tatacara berwudhu dengan baik. dalam pembelajaran ini seorang pendidik melakukan pembelajaran di tempat berwudhu agar peserta didik bisa cepat mengerti tentang cara cara berwudhu,fardhu wudhu,hingga yang membatalkan wudhu.

fardhu wudhu yaitu ada 6

1. Niat

2. Membasuh wajah

3. Membasuh kedua tangan

4. Mengusap kepala

5. Membasuh kedua kaki sampai mata kaki

6. Tartib

Dan yang membatalkan wudhu ada 10

1. Segala sesuatu yang keluar dari kemaluan.contohnya seperti kencing,buang air besar,madzi,wadi,mani,maupun kentut

2. Muntah dan sejenisnya seperti mengeluarkan makanan dari mulut atau muntah itu bisa membatalkan wudhu 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun