Mohon tunggu...
Ario Aldi L
Ario Aldi L Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Menulis ketika senggang, semakin banyak belajar semakin tidak tau apa-apa.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Apakah Penurunan UKT Relevan dengan Kebutuhan Masyarakat?

21 Juli 2020   17:07 Diperbarui: 21 Juli 2020   21:18 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Sebelum membahas tentang penurunan uang kuliah tunggal (UKT) alangkah baiknya jika pembaca yang budiman menyeduh kopi terlebih dahulu, dan menyediakan udud yang pasti buat ngudud. 

Kalau pembaca berkenan bisa mengirim udud beberapa slop buat saya, karena ini akan agak panjang. Tentunya penulis disini juga membutuhkan asupan nikotin yang cukup, agar pertemuan kita kali ini akan menjadi lebih syahdu.

Artikel sebelumnya : Jokowi Lingkung, Masyarakat Bisa Apa?

Apakah topik ini cukup menarik untuk diangkat? atau hak ini hanyalah menjadi ketimpangan lainnya yang akan di mafhumi? Tapi tunggu dulu, seperti yang sudah saya katakan sebelumnya pembaca harus menyeduh kopi terlebih dahulu. 

Kalau saya ngomong panjang lebar sedang pembaca hanya memesan es teh, saya rasa pertemuan kali ini akan menjadi sia-sia dan sisa-sisa yang tidak ada artinya. 

Pembaca yang budiman. Di kampus saya, Jawa Timur yaitu Universitas Trunojoyo Madura sedang hangat perbincangan dan diskusi tentang penurunan UKT. Meskipun dari pihak rektorium telah memberikan keringanan yang menjadi keresahan para civitas, hal ini dinilai tidak cukup dan terkesan melenceng. 

Ini penting, dan krusial.

Pertama, syarat yang harus dipenuhi oleh mahasiswa untuk mendapatkan fasilitas tersebut sangat rumit. Sedangkan seperti yang khalayak ketahui, pandemi ini bersifat merata dan semua orang terkena dampaknya. 

Penurunan UKT yang terbatas sangatlah rawan. Ini lucu, dan mari kita berbincang sedikit lebih jauh lagi. 


Sejumlah mahasiswa IAIN Pontianak, Kalimantan Barat, menggelar aksi protes kenaikan uang kuliah tak wajar, Senin (15/7/2019).(KOMPAS.com/HENDRA CIPTA)
Sejumlah mahasiswa IAIN Pontianak, Kalimantan Barat, menggelar aksi protes kenaikan uang kuliah tak wajar, Senin (15/7/2019).(KOMPAS.com/HENDRA CIPTA)
Melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkugan Kementerian Pendidikan dan Lingkungan. Seperti yang dilansir dari Kompas.com, keringanan yang diberikan meliputi Cicilan UKT, Penundaan UKT, Penurunan UKT, Beasiswa, dan Bantuan Infrastruktur. 

Baca : Rupiah Terjun Payung

Sedangkan dana bantuan untuk PTN dan PTS. Kuota yang diberikan oleh Kemendikbud pada penerima bantuan mahasiswa PTN adalah sebesar 400.000 mahasiswa, yang mayoritasnya akan diberikan kepada mahasiswa PTS. Kemendikbud menganggarkan dana dari Dikti sebesar 1 Trilliun untuk mahasiswa PTS.

Menurut saya pribadi skema yang diberikan oleh Kemendikbud dalam hal ini sejauh ini memang sudah cukup tepat. Dalam hal implementasi dan realisasinya sampai saat ini masih mengalami degradasi pemerataan. 

Padahal seperti yang sudah saya singgung sebelumnya, pandemi ini bersifat merata dan tidak hanya beberapa daerah saja yang merasakan dampaknya. Akan lebih baik jika Kemendikbud mulai bijak dalam penganggaran dan pengalokasian dana bantuan tersebut.

Pemerintah sekali lagi harus lebih jitu dalam melihat fenomena yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Agar seluruh lapisan masyarakat dapat keluar dari situasi saat ini dan tidak menimbulkan degradasi-degradasi yang tidak diperlukan. 

Secara regulasi pemerintah telah memberikan fasilitas yang dinilai sudah cukup bagi para civitas. 

Tapi penurunan UKT dan bantuan infrastruktur penunjang pembelajaran jarak jauh sangat tidak relevan jika selama hampir satu semester ini, pertemuan kelas secara fisik hanya berlangsung selama beberapa minggu saja.

Saya rasa hal ini tidak hanya terjadi di universitas tempat saya mengenyam. Sudah sebaiknya pemerintah berbenah atau degradasi tadi dapat terjadi sadar atau tidak kita sadari. 

Sialnya jika hal ini terus berlanjut tanpa ada pembenahan dan pembaharuan regulasi yang lebih merata, kita akan menjadi penonton sekaligus menjadi korban yang tidak tau bahwa dirinya sedang menjadi korban.

Artikel lainnya : Pendidikan Daring beserta Dampaknya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun