Sedangkan dana bantuan untuk PTN dan PTS. Kuota yang diberikan oleh Kemendikbud pada penerima bantuan mahasiswa PTN adalah sebesar 400.000 mahasiswa, yang mayoritasnya akan diberikan kepada mahasiswa PTS. Kemendikbud menganggarkan dana dari Dikti sebesar 1 Trilliun untuk mahasiswa PTS.
Menurut saya pribadi skema yang diberikan oleh Kemendikbud dalam hal ini sejauh ini memang sudah cukup tepat. Dalam hal implementasi dan realisasinya sampai saat ini masih mengalami degradasi pemerataan.Â
Padahal seperti yang sudah saya singgung sebelumnya, pandemi ini bersifat merata dan tidak hanya beberapa daerah saja yang merasakan dampaknya. Akan lebih baik jika Kemendikbud mulai bijak dalam penganggaran dan pengalokasian dana bantuan tersebut.
Pemerintah sekali lagi harus lebih jitu dalam melihat fenomena yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Agar seluruh lapisan masyarakat dapat keluar dari situasi saat ini dan tidak menimbulkan degradasi-degradasi yang tidak diperlukan.Â
Secara regulasi pemerintah telah memberikan fasilitas yang dinilai sudah cukup bagi para civitas.Â
Tapi penurunan UKT dan bantuan infrastruktur penunjang pembelajaran jarak jauh sangat tidak relevan jika selama hampir satu semester ini, pertemuan kelas secara fisik hanya berlangsung selama beberapa minggu saja.
Saya rasa hal ini tidak hanya terjadi di universitas tempat saya mengenyam. Sudah sebaiknya pemerintah berbenah atau degradasi tadi dapat terjadi sadar atau tidak kita sadari.Â
Sialnya jika hal ini terus berlanjut tanpa ada pembenahan dan pembaharuan regulasi yang lebih merata, kita akan menjadi penonton sekaligus menjadi korban yang tidak tau bahwa dirinya sedang menjadi korban.
Artikel lainnya :Â Pendidikan Daring beserta Dampaknya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H