Mohon tunggu...
Ario Aldi L
Ario Aldi L Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Menulis ketika senggang, semakin banyak belajar semakin tidak tau apa-apa.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Penundaan Pelonggaran PSBB hingga Siasat Legalisasi RUU Omnibus Law, Nice!

17 Juli 2020   22:26 Diperbarui: 17 Juli 2020   22:36 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Temani aku ngopi hari ini. Tentang konspirasi global yang memekakkan telinga. Organisasi kesehatan dunia dan organisasi perdagangan dunia. 

Kiranya kedua hal itu berada di ranah yang sama, yaitu perdagangan. Yang satu memperdagangkan kebijakan secara struktural. Satunya lagi memperdagangkan kebijakan secara offensive. 

Jika saja pemerintah melakukan lockdown jauh hari, perkiraan angka persebaran virus tersebut dapat ditekan hingga 17% cukup banyak. Tapi hal tersebut berada pada ranah "andai saja". Hal ini sekaligus menjadi titik balik. Legalisasi omnibus law tidak boleh terjadi. Jangan kira masyarakat cukup awam sehingga dapat dibodohi untuk kesekian kalinya. 

Urgensi RUU Omnibus Law sangat tidak relevan dengan keadaan saat ini, maupun keadaan yang akan datang. Lucu saja. Para budak korporat dilarang mengajukan gugatan perselisihan industri pada perusahaan tempat ia menguras tenaga. Ini lucu, kalian seharusnya tertawa.

Artikel Lainnya : Jokowi Linglung, Masyarakat Bisa Apa?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun