Mohon tunggu...
Ari Aprilis
Ari Aprilis Mohon Tunggu... Nelayan - Aparatur Sipil Negara

Seorang ASN Perencana yang bertugas di perbatasan negara Pulau Natuna.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pengarusutamaan Mitigasi Bencana ke Dalam Kebijakan Pembangunan Daerah Kabupaten Natuna

29 Maret 2023   14:09 Diperbarui: 29 Maret 2023   14:35 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pentingnya Disaster Mitigation Plan

Meningkatnya frekuensi bencana sudah seharunysa kita merespon dengan pradigma mitigasi partisipatif yang melibatkan berbagai sektor yang dituangkan kedalam kebijakan pembangunan. Selama ini perencanaan mitigasi bencana dipandang sebagai sesuatu yang bersifat marjinal bagi sebagain pemerintah daerah. Dalam upaya pengurangan risiko bencana, pemerintahan daerah melalui kewenangannya mesti melaukan sebuah proses yang dijalankan untuk menggiring isu peningkatan kesiapsiagaan bencana menjadi salah satu fokus pembangunan daerah melalui pengarusutamaan mitigasi bencana kedalam perencanaan pembangunan daerah.

BNPB tahun 2021 mengeluarkan Indeks Risiko Bencana (IRB) Kabupaten Natuna Untuk setiap jenis benacana dan memiliki nilai skor yang berbeda. Berdasarkan IRB tersebut jenis bencana didominiasi nilai risiko katagori sedang - tinggi. Jenis bencana memiliki risiko katagori tinggi adalah bencana kebakaran hutan dan lahan (16,0), bencana kekeringan (24,0), bencana gelombang ekstrem dan abarasi (36,0) dan bencana cuaca ekstrim (13,6). Sementara yang termasuk katagori risiko sedang adalah bencana gempa bumi (10,8) dan bencana tanah longsor (12,0).

Berdasarkan data IRB dari BNPB tersebut Kabupaten Natuna merupakan salah satu daerah kepulauan yang termasuk rawan bencana. Oleh karena itu diperlukan suatu sistem dan metode yang tepat sebagai upaya mitigasi bencana yang disusun dalam bentuk perencanaan dan manajemen mitigasi bencana. Tujuan dari mitigasi bencana adalah mengurangi dampak yang ditimbulkan khususnya bagi penduduk, meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi serta mengurangi dampak atau risiko bencana sehingga masyarkat tetap bekerja dan hidup dengan aman tanpa rasa cemas.

Perencanaan dan manajemen mitigasi bencana terkait pada upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik (mitigasi struktural) maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (mitigasi non-srtuktural). Selain itu manajemen pada saat bencana dan pasca bencana juga sangat penting seperti relokasi pengungsi yang memenuhi standar kesehatan, keamanan dan kenyamanan jika terjadi bencana, bagaimana distribusi bantuan untuk korban bencana dapat mencapai sasaran secara cepat dan tepat, bagaimana menanggulangi dampak psikologis korban bencana untuk mencapai kehidupan yang berkelanjutan dan bagaimana menciptakan kembali tatanan ekonomi, sosial dan budaya pasca bencana.

Oleh : Ari Aprilis (Perencana Ahli Pertama) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun