Mohon tunggu...
Ari Aprilis
Ari Aprilis Mohon Tunggu... Perencana Keuangan - Aparatur Sipil Negara

Seorang ASN Perencana yang bertugas di perbatasan negara Pulau Natuna.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pengarusutamaan Mitigasi Bencana ke Dalam Kebijakan Pembangunan Daerah Kabupaten Natuna

29 Maret 2023   14:09 Diperbarui: 29 Maret 2023   14:35 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proses Evakuasi Korban Longsor Pulau Sersan,Natuna. 

Mungkin kita pernah berpikir terutama masyarakat di Pulau Natuna bahwa Pulau Natuna kecil potensi bencana. Anggapan masyarakat tentu beralasan karena secara geografis alam dan kehidupan yang telah mereka lalui memang sangat  jarang terjadi bencana alam di Pulau Natuna.

Namun anggapan bahwa ancaman bencana hanya ada di kota-kota besar kini harus mulai kita singkirkan. Karena yang namanya musibah bencana itu bisa saja terjadi dan melanda daerah mana saja tanpa melihat sebesar apa indeks resiko bencananya.

Seperti studi kasus di Pulau Natuna yang semenjak penghujung tahun 2022 hingga awal tahun 2023 dilanda bencana beruntun. Padahala secara potensi menurut data Indeks Resiko Bencana (IRB) yang dikutp dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) Kabupaten Natuna masuk katagori sedang dengan nilai IRB 112.40.

Mari kita coba flashback kembali frekuensi bencana yang terjadi di Pulau Natuna dalam tiga bulan terakhir. Kejadian pertama yaitu bencana banjir bandang yang terjadi diakhir bulan Desember tahun 2022 yang merendam empat kelurahan dan ratusan rumah serta puluhan sekolah. Kemudian disusul 16 Januari 2023 kebakaran lahan yang melahap lahan seluas 100 hektar dan tanpa korban jiwa. Dan deretan terakhir kejadian bencana yang baru saja kita rasakan dan paling memilikukan bagi masyarakat Kabupaten Natuna adalah musibah banjir dan tanah longsor 6 Maret 2023 di Kecamatan Serasan dan Serasan Timur.

Kejadian longsor di Pulau Serasan Kabupaten Natuna yang menimbun satu kampung dengan korban 53 korban jiwa mengundang perhatian pemerintah Propvinsi dan Pusat. Mulai dari Kepala BNPB Pusat, Menteri Menko PMK, Menteri PUPR, Menteri Sosial, serta Gubernur dan Kapolda Kepulauan Riau langsung turun ke lokasi bencana untuk meninjau dan melakukan upaya normalisasi situasi.

Langkah Mengurangi Risiko Bencana 

Langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dengan membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada tahun 2022 adalah salah satu upaya pemerintah daerah pada pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap ancaman bencana yang terjadi di Kabupaten Natuna. Walapun sebenarnya pembentukan BPBD Natuna tergolong lambat karena sejak tahun 2008 BNPB sudah mengeluarkan regulasi pedoman agar daerah membentuk BPBD.

Di Usia BPBD yang tergolong masih newborn yaitu baru satu tahun seakan langsung diuji kinerjanya oleh kejadian bencana yang melanda. Kita menyadari usia bumi yang kian menua, bencana alam adalah sebuah keniscayaan. Bencana datang tanpa permisi, serta waktunya pun tak mudah diterka membuat kita harus selalu waspada. Namun dengan adanya BPBD sebagai ujuong tombak penanggulangan bencana, Pemerintah Daerah Natuna bersama masyarakat harus mulai tanggap akan bencana, dan semangat mengurangi risiko akibat bencana, harus mulai digelorakan.

Bencana memang tidak bisa kita tolak kehadirannya. Namun bencana bisa kita sikapi dengan prilaku adaptif terutama bagi masyarakat yang berada dizona rawan bencana. Pengurangan risiko bencana memang merupakan salah satu tanggungjawab pemerintah daerah. Akan tetapi pemerintah tidak bisa bergerak sendiri tanpa partisipasi berbagai stakeholder melalui forum pengurangan risiko bencana. Forum pengurangan risiko terdiri dari beberapa unsur diantaranya pemerintah itu sendiri, masyarakat, dunia usaha, satuan pendidikan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat serta media masa.

Pemerintah daerah penting mendorong adanya forum pengurangan resiko bencana ini, mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga kecamatan dan kabupaten. Forum ini akan mangakomodir inisaitif pengurangan risiko bencana yang ada dimasyarakat, sebagai salah satu langkah membentuk perencanaan partisipatif mitigasi bencana.

Pentingnya Disaster Mitigation Plan

Meningkatnya frekuensi bencana sudah seharunysa kita merespon dengan pradigma mitigasi partisipatif yang melibatkan berbagai sektor yang dituangkan kedalam kebijakan pembangunan. Selama ini perencanaan mitigasi bencana dipandang sebagai sesuatu yang bersifat marjinal bagi sebagain pemerintah daerah. Dalam upaya pengurangan risiko bencana, pemerintahan daerah melalui kewenangannya mesti melaukan sebuah proses yang dijalankan untuk menggiring isu peningkatan kesiapsiagaan bencana menjadi salah satu fokus pembangunan daerah melalui pengarusutamaan mitigasi bencana kedalam perencanaan pembangunan daerah.

BNPB tahun 2021 mengeluarkan Indeks Risiko Bencana (IRB) Kabupaten Natuna Untuk setiap jenis benacana dan memiliki nilai skor yang berbeda. Berdasarkan IRB tersebut jenis bencana didominiasi nilai risiko katagori sedang - tinggi. Jenis bencana memiliki risiko katagori tinggi adalah bencana kebakaran hutan dan lahan (16,0), bencana kekeringan (24,0), bencana gelombang ekstrem dan abarasi (36,0) dan bencana cuaca ekstrim (13,6). Sementara yang termasuk katagori risiko sedang adalah bencana gempa bumi (10,8) dan bencana tanah longsor (12,0).

Berdasarkan data IRB dari BNPB tersebut Kabupaten Natuna merupakan salah satu daerah kepulauan yang termasuk rawan bencana. Oleh karena itu diperlukan suatu sistem dan metode yang tepat sebagai upaya mitigasi bencana yang disusun dalam bentuk perencanaan dan manajemen mitigasi bencana. Tujuan dari mitigasi bencana adalah mengurangi dampak yang ditimbulkan khususnya bagi penduduk, meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi serta mengurangi dampak atau risiko bencana sehingga masyarkat tetap bekerja dan hidup dengan aman tanpa rasa cemas.

Perencanaan dan manajemen mitigasi bencana terkait pada upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik (mitigasi struktural) maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (mitigasi non-srtuktural). Selain itu manajemen pada saat bencana dan pasca bencana juga sangat penting seperti relokasi pengungsi yang memenuhi standar kesehatan, keamanan dan kenyamanan jika terjadi bencana, bagaimana distribusi bantuan untuk korban bencana dapat mencapai sasaran secara cepat dan tepat, bagaimana menanggulangi dampak psikologis korban bencana untuk mencapai kehidupan yang berkelanjutan dan bagaimana menciptakan kembali tatanan ekonomi, sosial dan budaya pasca bencana.

Oleh : Ari Aprilis (Perencana Ahli Pertama) 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun