Mohon tunggu...
Arinka Natayasa
Arinka Natayasa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara, Universitas Lampung

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kupas Tuntas Pelanggaran Etika Administrasi dalam Penyalahgunaan Wewenang Penggunaan Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi

18 April 2024   15:14 Diperbarui: 18 April 2024   16:21 1398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Tribunnews.com

Anita, A. R., & Rizqia, G. P. (2019). Kajian Hukum Terhadap Penggunaan Kendaraan Dinas di Luar Keperluan Dinasdi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). LEX SUPREMA Jurnal Ilmu hukum, 1(1). 

Baihaki, M. R., & Rachman, A. F. R. (2023). Kewenangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Mengadili Penyalahgunaan Wewenang Penyelenggara Pemilu. Majalah Hukum Nasional, 53(1), 131-153. 

Widiaswari, R. R. (2022). Etika Administrasi Publik dalam Penyelenggaraan Tata Kelola di Indonesia. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan, 16(2), 600-608.

https://www.tribunnews.com/regional/2023/02/04/sosok-kasubag-rt-dan-aset-dprd-provinsi jambi-anaknya-kecelakaan-saat-bawa-mobil-dinas 

https://www.detik.com/sumut/berita/d-6588117/pejabat-dprd-jambi-resmi-diganti-gegara anak-bawa-wanita-bugil-pakai-mobdin 

https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-6602328/akhir-kasus-kecelakaan mobil-dinas-dprd-jambi-saat-bawa-wanita-bugil/2 

https://news.detik.com/berita/d-6552296/10-fakta-kecelakaan-mobil-dinas-dprd-jambi-bawa wanita-bugil

Penulis: Arinka Natayasa, Vivi Amelia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun