Mohon tunggu...
Juanita Fajrina Prameswari
Juanita Fajrina Prameswari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya percaya bahwa hidup adalah proses pembelajaran tanpa akhir. Di sini, Anda akan menemukan pemikiran, ulasan buku, dan pandangan saya tentang topik-topik menarik yang mungkin bisa menjadi sumber inspirasi bagi Anda.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan dalam Rangka Cegah Korupsi untuk Membangun Bangsa

23 Januari 2024   15:06 Diperbarui: 23 Januari 2024   15:06 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 https://assets.kompasiana.com/items/album/2024/01/22/korupsi-johny-65ae8a11c57afb606b3716c2.jpg?t=o&v=770

   Fenomena korupsi bukan hal baru di Indonesia, bagi kebanyakan orang korupsi bukan lagi merupakan suatu pelanggaran hukum, melainkan sekedar suatu kebiasaan. Hal ini juga mendorong pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun hingga saat ini pemberantasan korupsi di Indonesia belum menunjukkan titik terang melihat peringkat Indonesia dalam perbandingan korupsi antar negara yang tetap rendah. Maka diperlukan usaha nyata dalam mencegah maraknya praktik korupsi harus dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat, tak terkecuali kaum muda terutama mahasiswa.

   

https://images.app.goo.gl/jyhjSpssAxxtsmEc8
https://images.app.goo.gl/jyhjSpssAxxtsmEc8
Dalam sejarah peristiwa besar perjalanan bangsa kita ini telah terbukti bahwa Mahasiswa sangat berperan penting sebagai agen perubahan ( agent of change). 28 OKTOBER 1928. Para pemuda berikrar "satu nusa, satu bangsa, satu bahasa". Ikrar ini kemudian terkenal sebagai "Sumpah Pemuda". Gerak pemuda itu menjadi cikal bakal nasionalisme kebangsaan yang ingin lepas dari segala bentuk penjajahan. Di sisi lain, generasi muda juga harus berintegritas. Bagaimana pun integritas adalah pondasi membangun negeri. Memiliki integritas sejak dini adalah bekal membangun negara ini bebas dari korupsi.Kelak generasi muda adalah pengganti golongan-golongan tua yang kini menduduki jabatan di legislatif, yudikatif, dan eksekutif.

   Terkait dengan korupsi, Mahasiswa patut menjadi garda terdepan dalam gerakan anti korupsi. Gerakan Mahasiswa memiliki peran penting dalam menentukan perjalanan bangsa Indonesia karena diyakini Mahasiswa adalah sosok yang berjiwa bersih,idealisme, semangat muda dan mempunyai kemampuan intelektual yang tinggi. Selain itu, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan oleh para pemuda terutama Mahasiwa untuk menciptakan negara Indonesia yang bersih dari korupsi, antara lain :

1.            Mengamalkan hidup berintegritas

Integritas dapat diartikan sebagai kesesuaian antara tindakan, perilaku, dan ucapan. Berdasarkan nilai-nilai yang dianut, seperti kode etik, moral, norma, dan hukum yang berlaku.Tidak hanya dalam kehidupan sehari-hari, integritas sangat penting dimiliki oleh siapa saja, termasuk pemuda.

2.            Memperkuat pendidikan agama

Seseorang terutama pemuda yang taat pada agama akan berupaya untuk melakukan hal yang diperintahkan dan menghindari hal yang dilarang.

3.            Aktif dalam suarakan antikorupsi

Para pemuda harus berani secara aktif dalam gerakan antikorupsi dengan berbagai cara. Salah satu contoh yang bisa dilakukan dengan berani dan tegas menolak tawaran "serangan fajar" dalam pemilu atau pilkada dengan menolak politik uang dalam bentuk apa pun adalah salah satu cara menyelamatkan negara ini dari koruptor

4.            Aktif dalam barisan penyuluh antikorupsi

     Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK (ACLC) memiliki program yaitu mencetak agen-agen perubahan antikorupsi, melalui penyuluh antikorupsi (Paksi). Hal ini merupakan peluang bagi para pemuda memiliki pengalaman serta menambah wawasan dalam pencegahan antikorupsi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun