Mohon tunggu...
arini salmarafifah
arini salmarafifah Mohon Tunggu... Diplomat - mahasiswa

enjoy the moment

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sistem Pemerintahan Khulafaur Rasyidin

2 November 2019   19:42 Diperbarui: 24 Juni 2021   15:26 5545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(unsplash/ali-arif-soydas)

Umar ibn Al Khattab Al faruq : Politik Ekspansi

Umar ibn Khattab ibn Nufail ibn Abd.Al Uzza merupakan keturunan dari 'Adi, salah satu suku bangsa Quraisy yang terpandang mulia. Ia lahir lebih muda 4 tahun dari Rasulullah di Makkah. 

Umar dibesarkan dalam lingkungan yang meskipun kecil dan tidak kaya, tapi menonjol di bidang ilmu,karena itu kabilah ini sering dipercaya untuk menyelesaikan berbagai perselisihan dalam suku Quraisy.

Umar menjabat sebagai khalifah selama 10 tahun,dari tahun 13-23 H (634-644 M). Langkah politik ekspansi merupakan langkah yang paling populer selama pemerintahan Umar. 

Langkah ini harus dilakukan karena pasukan Islam sudah menyebar ke beberapa wilayah yang dikirim oleh pemerintahan Abu Bakar penyatuan antara kedua aspek dakwah,nomad dan suka berperang dari pasukan Islam,akhirnya digunakan untuk melakukan ekspansi dan dengan cepat dapat menundukkan wilayah kekuasaan Romawi dan Persia satu peratu. 

Kemenangan besar yang didapat pasukan Islam dalam peperangan dengan pasukan Romawi di Suriah dan Mesir serta pasukan Sasania di Persia disebabkan pula oleh ; 

(1). Kondisi internal kedua kerajaan tersebut yang secara militer telah lemah akibat peperangan di antara mereka,atau perang melawan pasukan Islam sebelumnya. 

(2). Perilaku kedua kerajaan ini terhadap rakyatnya. Kondisi ini mengakibatkan mereka bergabung dengan pasukan Islam bahkan mereka lebih memilih untuk menerima penguasa baru dalam kekuasaan pemerintahan Umar ibn Khattab.

Baca juga : Khulafaur Rasyidin Bukanlah Pengganti Kenabian Rasulullah

Langkah politik kedua  mengkonsentrasikan pasukan Islam hanya digunakan untuk menjalankan penaklukan dan untuk membentengi wilayah yang telah ditundukkan.

Langkah politik ketiga adalah pasukan islam tidak diperbolehkan memaksakan warga taklukan untuk memeluk agama Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun