Mohon tunggu...
Arina Fauzia
Arina Fauzia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubbul Wathon Minal Iman, NKRI Harga Mati!

6 Januari 2023   19:53 Diperbarui: 9 Juli 2023   13:27 428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ibu pertiwi atau tanah air adalah salah satu istilah yang digunakan oleh bangsa Indonesia untuk menyebut seluruh wilayah Indonesia yang terdiri dari darat dan laut. Penggunaan ungkapan ini didasarkan pada konsep pandangan kepulauan yang dibentuk oleh status Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Hal ini menjadikan cinta tanah air sebagai perasaan yang tulus dan suci bagi negara kesatuan Republik Indonesia. Menumbuhkan rasa cinta tanah air dan bangsa, termasuk salah satu dari Pancasila yaitu sila ketiga, persatuan Indonesia. Jadi, sebagai warga negara Indonesia, kita harus Menumbuhkan rasa cinta tanah air dan bangsa sebagai pengamalan Pancasila sila ketiga. 

Dengan banyaknya suku, ras, budaya dan agama yang ada di Indonesia ini membuat para pejuang terdahulu menciptakan slogan “ Bhinneka Tunggal Ika “ yang berarti meskipun beranekaragam, pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap merupakan satu kesatuan.

Semangat persatuan dan kesatuan kemudian dituangkan ke dalam aturan Pancasila pada sila Ketiga yang berbunyi “PERSATUAN INDONESIA”. Dalam sila ketiga tersebut sangat penting untuk memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan warga negara Indonesia. Hal ini dilakukan untuk melindungi warga negara Indonesia dari upaya kelompok atau individu manapun yang berusaha memecah belah bangsa. Upaya tersebut sangat nyata dalam tindakan berita hoaks, ujaran kebencian dan intoleransi. Upaya ini menyebar dengan sangat cepat dan mendapat respon dari masyarakat.

Pancasila telah menjadi ideologi bangsa Indonesia sejak tahun 1945. Namun nilai-nilai Pancasila sudah mulai pudar dalam diri Bangsa Indonesia. Pancasila seperti hanya menjadi ungkapan simbolis saja tanpa ada implementasinya dalam kehidupan sehari-hari. Upaya mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dilaksanakan pada mulai masa pemerintahan Presiden Soekarno pada tahun 1960-an dalam bingkai nation and character building. Upaya tersebut dilakukan untuk menghasilkan masyarakat Indonesia yang sesuai dengan visi dan misi politik penguasa saat itu. 

Di zaman ini, semua orang di dunia memerlukan penyatuan negara mereka sendiri. Berbagai bentuk pertahanan dan kerukunan dilaksanakan untuk kepentingan negaranya masing-masing. Sehingga negara dapat bertahan dan bersaing, baik dari segi ekonomi dan keamanan maupun di bidang lainnya. Semua negara bersaing di dunia ini. Bersaing di segala bidang untuk diakui dan diamati oleh negara lain. Demikian pula, Indonesia telah mencatatkan berbagai keberhasilan dalam berbagai kompetisi internasional bergengsi. Dan Indonesia juga berhasil meraih beberapa medali sebagai bentuk wujud cinta kepada tanah air Indoenesia.

Namun, akhir-akhir ini banyak dari generasi muda rasa cinta tanah air mulai. Banyak terjadi  berbagai kasus yang tidak mencerminkan jati diri bangsa. Di era globalisasi ini, arus informasi dari luar dapat memberikan dampak baik dan buruk. Dampak buruknya, rasa cinta tanah air dan bangsa tidak sekuat dulu. Dengan kemajuan teknologi yang seharusnya untuk menyaring budaya yang kurang sesuai dengan jati diri negara Indonesia namun malah menjadi salah satu sebab munculnya budaya yang menyimpang dari luar.

Maka dari itu, para generasi muda sangat perlu memaknai pancasila, khususnya sila III, memang perlu dilakukan. Menganggap penting dari nilai-nilai pancasila saja tidak cukup, penerapan pancasila dalam kehidupan sehari-hari juga sangat diperlukan. Nilai-nilai Pancasila harus dikenalkan kembali kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama kepada generasi muda.

Dalam Islam kita juga diajarkan untuk mencintai tanah air. Salah satu yang bisa kita lakukan adalah menjaga persatuan umat beriman dan rela berkorban. Sebagai umat Islam, kita harus ikut serta dalam mengamankan dan mempertahankan tanah air kita agar negara kita senantiasa terbebas dari hal-hal yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Ada banyak sudut pandang agama tentang cinta tanah air. Salah satunya ialah agama islam.  Agama islam merupakan agama yang di turunkan Allah kepada manusia melalui rasul-rasul-Nya, berisi hukum-hukum yang mengatur hubungan manusia dengan Allah ta'ala, manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam semesta. Dalam islam sendiri di perintahkan untuk cinta terhadap tanah air yang dikenal dengan “ hubbul wathon minal iman“ yang berarti cinta tanah air sebagian dari iman. Konsep ini diciptakan oleh seorang tokoh NU yang bernama KH. Abdul Wahab Chasbullah. Beliau menciptakan konsep tersebut diambil dari nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadist secara fiqhiyah. 

 Dengan semangat juang yang besar, beliau ingin mengajak para pemuda bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesadaran bela bangsa dan negara serta menumbuhkan sikap nasionalisme. Istilah nasionalisme, berasimilasi ke dalam bahasa Indonesia, memiliki dua arti:

pemahaman (ajaran) cinta tanah air dan bangsa, atau kesadaran untuk mencapai, memelihara dan mengabdikan identitas, keutuhan, kemakmuran dan kekuatan bangsa. Nasionalisme dalam arti sempit dapat diartikan sebagai cinta tanah air. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun