Mohon tunggu...
Arina Azkia
Arina Azkia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

وَلَمْ أَكُنۢ بِدُعَآئِكَ رَبِّ شَقِيًّا

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi Indonesia

18 November 2022   00:58 Diperbarui: 18 November 2022   01:08 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demokrasi yang berlaku memiliki 2 asas pokok, yang pertama yaitu pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, contohnya pemilihan parlemen untuk wakil rakyat secara langsung. Pemilihan ini dilakukan secara langsung dan harus berasaskan LUBER JURDIL, yaitu secara langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil. 

Tidak boleh ada unsur kecurangan saat melakukan pemilihan. Karena parlemen yang dipilih adalah demi kesejahteraan warga negara. Dan telah disetujui untuk menjadi wakil suara dari warga negara. Dan yang kedua yaitu, pengakuan hakikat dan martabat manusia, contohnya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi demi kepentingan bersama.         

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun