Mohon tunggu...
Arina Manasikana
Arina Manasikana Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi STAI Al-Anwar

Juru Kampanye ENFP-T

Selanjutnya

Tutup

Cryptocurrency

Pendanaan Terorisme melalui Cryptocurrency Berdasarkan Laporan Kejahatan Crypto Prancis Tahun 2020

9 Juli 2024   22:54 Diperbarui: 9 Juli 2024   22:59 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://id.pinterest.com/pin/621004236095448934/

Cryptocurrency telah berkembang menjadi salah satu alat penting yang digunakan dalam berbagai jenis tindakan ilegal, seperti pendanaan terorisme. Hal ini menyulitkan lembaga keuangan dan otoritas hukum untuk mengawasi transaksi keuangan. Prancis mengalami salah satu kasus yang menunjukkan penggunaan cryptocurrency untuk pendanaan terorisme. 

Otoritas Prancis menemukan jaringan pada tahun 2020 yang menggunakan cryptocurrency untuk mendanai kelompok teroris di Timur Tengah. 

Dalam kasus ini, beberapa orang memanfaatkan platform pertukaran cryptocurrency untuk mengirimkan uang ke kelompok teroris dan menghindari deteksi sistem keuangan konvensional. Penyelidikan ini menunjukkan betapa sulit dan rumitnya otoritas melacak aliran dana melalui cryptocurrency. Kasus yang terjadi di Prancis menunjukkan bagaimana teknologi cryptocurrency digunakan untuk tujuan ilegal, termasuk pendanaan terorisme. 

Hal ini membuat lebih banyak regulasi dan kerja sama internasional diperlukan untuk memerangi penggunaan ilegal cryptocurrency. Kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya meningkatkan kemampuan dan teknologi untuk melacak dan mencegah pendanaan terorisme melalui cryptocurrency.

Dua kelompok teroris paling terkenal di dunia adalah Al-Qaeda dan ISIS. Osama bin Laden mendirikan Al-Qaeda pada akhir 1980-an dan bertanggung jawab atas banyak serangan teroris besar, termasuk serangan 11 September 2001 di Amerika Serikat. Kelompok ini memiliki jaringan yang kuat dan beroperasi di berbagai negara, dan tujuan utama mereka adalah untuk menyebarkan ideologi ekstremis mereka melalui kekerasan dan teror. 

Sebaliknya, ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah) muncul sebagai bagian dari kelompok al-Qaeda pada awal 2010-an. Karena taktik brutalnya, seperti pemenggalan, eksekusi massal, dan serangan teroris di berbagai negara, ISIS menjadi perhatian global. 

Pada tahun 2014, kelompok ini mendeklarasikan ideologi kekhalifahan mereka di wilayah yang mereka miliki di Irak dan Suriah, tetapi sejak itu mereka telah kehilangan sebagian besar wilayah tersebut karena operasi militer internasional.

Pada tahun 2020, polisi Prancis menangkap 29 orang yang terlibat dalam skema pendanaan terorisme berbasis cryptocurrency. Penemuan ini adalah hasil dari investigasi yang berlangsung lama yang meneliti jaringan yang memanfaatkan cryptocurrency untuk mendanai kelompok teroris di Suriah, termasuk al-Qaeda dan ISIS. 

Diduga, para tersangka mengirimkan dana secara anonim melalui berbagai platform pertukaran cryptocurrency untuk menghindari sistem keuangan konvensional yang lebih mudah dilacak. 

Sebelum memberikan dana tersebut kepada kelompok teroris, mereka melakukan money loundryng. Para tersangka secara aktif mengumpulkan dan mengirimkan dana ke Suriah untuk mendukung operasi teroris Selama tahun 2019–2020. Dana ini digunakan untuk berbagai tujuan, seperti membeli senjata dan peralatan, serta mendukung operasi teroris di wilayah konflik.

Para pendukung kelompok teroris seperti al-Qaeda dan ISIS di Prancis menjadikan pembelian kupon cryptocurrency sebagai salah satu cara untuk tidak terdeteksi oleh pemerintah. Kupon cryptocurrency dapat dibeli di berbagai toko dan toko online. 

Pendukung kelompok teroris kemudian membeli kupon ini dalam jumlah kecil untuk menghindari perhatian. Dengan menggunakan kupon ini, kelompok teroris dapat memperoleh cryptocurrency dengan menebusnya melalui internet. Mereka dapat melakukan ini secara anonim untuk mengumpulkan dana dalam bentuk cryptocurrency yang akan digunakan untuk mendukung kegiatan teroris.

Langkah yang dilakukan setelah kelompok teroris membeli kupon cryptocurrency adalah mengirimkan kode kupon ke anggota atau simpatisan teroris yang berada di luar negeri, termasuk di wilayah yang terlibat konflik seperti Suriah. Para jihadis yang mendapatkan kupon ini kemudian membuka akun di berbagai platform pertukaran cryptocurrency. 

Biasanya, akun ini didaftarkan dengan nama palsu atau menggunakan identitas yang sulit dilacak. Kode kupon yang diterima akan dimasukkan ke dalam akun untuk menambah jumlah cryptocurrency yang ada di dalamnya.

 Lalu, para keompok teroris mengonversi saldo cryptocurrency menjadi cryptocurrency seperti Bitcoin, Ethereum, atau bentuk lain yang lebih sulit dilacak dilakukan setelah kupon ditebus dan cryptocurrency masuk ke dalam akun yang dikelola oleh jihadis. Kemudian, cryptocurrency ini digunakan untuk membeli senjata api, peralatan, dan kebutuhan logistik lainnya yang mendukung operasi teroris di Suriah.

 Kelompok teroris seperti al-Qaeda dan ISIS dapat memperoleh dana dengan cepat dan menghindari deteksi otoritas keuangan konvensional dengan memanfaatkan teknologi cryptocurrency. Ini menunjukkan betapa pentingnya kerja sama internasional dan peraturan yang diperkuat untuk memerangi pendanaan terorisme yang semakin tersebar luas dan tersebar luas.

Penggunaan cryptocurrency oleh kelompok teroris telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Jaringan pendanaan terorisme yang berhasil ditangkap di Prancis pada tahun 2020 menunjukkan betapa besarnya operasi ini. Jaringan ini diperkirakan menyalurkan jutaan euro dalam dana. Dikonversi menjadi bentuk cryptocurrency yang sulit dilacak setelah uang tersebut diperoleh melalui skema pembelian kupon cryptocurrency.

Para pendukung teroris di Prancis mendapatkan dana dengan berbagai cara, termasuk donasi kecil dari orang-orang yang bersimpati dengan tujuan mereka. Dana yang dikumpulkan melalui jaringan ini sangat digunakan untuk operasi teroris di wilayah konflik, terutama di Suriah. 

Dana ini juga digunakan untuk membiayai anggota yang baru dilatih, serta untuk membiayai tindakan teroris di luar negeri. Kelompok teroris dapat mempertahankan kekuatan dan dominasi mereka di wilayah konflik meskipun menghadapi tekanan dari operasi militer internasional dengan dukungan keuangan yang kuat.  

Otoritas Prancis telah mengambil tindakan tegas terhadap jaringan pendanaan terorisme berbasis cryptocurrency. Prancis melakukan penyelidikan menyeluruh, dan 29 orang ditangkap pada tahun 2020. 

Untuk melacak aliran dana dan mengidentifikasi orang-orang yang terlibat dalam skema pendanaan terorisme, operasi ini bekerja sama dengan otoritas keuangan dan penyedia layanan cryptocurrency.  

Untuk memitigasi dampak serupa di masa depan, beberapa langkah strategis perlu diambil. 

Pertama, peningkatan regulasi global dengan kerjasama antar negara untuk mengembangkan dan menerapkan regulasi yang konsisten dan ketat terhadap penggunaan cryptocurrency, termasuk mematuhi standar AML dan KYC yang ketat. 

Kedua, investasi dalam teknologi canggih untuk pelacakan dan analisis transaksi mencurigakan yang membantu otoritas mengidentifikasi dan menindak pendanaan terorisme. 

Ketiga, memperkuat kerjasama internasional untuk berbagi informasi, data intelijen, teknik investigasi, dan best practices dalam regulasi cryptocurrency. Keempat, meningkatkan edukasi dan kesadaran publik tentang risiko penggunaan cryptocurrency dalam aktivitas ilegal, dengan memberikan informasi dan pelatihan kepada lembaga keuangan, bisnis, dan masyarakat umum untuk mengenali dan melaporkan aktivitas mencurigakan. 

Dengan menerapkan langkah-langkah ini, negara-negara dapat lebih efektif menghadapi tantangan pendanaan terorisme berbasis cryptocurrency dan memastikan keamanan nasional serta internasional melalui kerjasama global dan komitmen yang kuat untuk melindungi sistem keuangan dari kelompok teroris.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cryptocurrency Selengkapnya
Lihat Cryptocurrency Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun