Mohon tunggu...
Arina Manasikana
Arina Manasikana Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi STAI Al-Anwar

Juru Kampanye ENFP-T

Selanjutnya

Tutup

Cryptocurrency

Kasus Pencucian Uang 139 Triliun Melalui Mata Uang Crypto

30 Mei 2024   12:10 Diperbarui: 30 Mei 2024   12:22 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Majelis konstituante adalah sebuah badan khusus yang dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum atau ditunjuk oleh berbagai kelompok masyarakat untuk memastikan bahwa proses penyusunan konstitusi representatif dan inklusif. Suatu pelanggaran dapat terjadi jika pembuat konstitusi murni tidak komitmen dengan peraturan yang telah dibuatnya.

Presiden dengan DPR telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 yang telah diamandemen dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Penyelewengan atas kasus ini dapat terjadi dikarenakan salah satu fungsi konstitusi tidak terlaksana dengan baik. Fungsi konstitusi yang tidak terlaksana adalah Commit (taat peraturan). 

Mengapa commit?, karena pelaku dalam kasus ini adalah para pengusaha, pejabat pemerintah, dan sindikat kejahatan internasional yang seharusnya mereka adalah majelis konstituante yang menyusun sendiri konstitusi tersebut. Perlu adanya tindakan yang tegas  mengenai kasus pencucian uang crypto untuk mencegah kasus yang serupa di masa depan.

Referensi:

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/18/09064411/jokowi-ungkap-indikasi-pencucian-uang-lewat-aset-kripto-rp-139-triliun

https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt4ce0f32e34bd9/undangundang-nomor-8-tahun-2010/

https://www.mkri.id/index.php?page=download.Resume&id=29#:~:text=Undang%20Dasar%201945,Pasal%205%20ayat%20(1)%20%22Presiden%20berhak%20mengajukan%20rancangan%20undang,memegang%20kekuasaan%20membentuk%20undang%2Dundang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cryptocurrency Selengkapnya
Lihat Cryptocurrency Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun