Realitas ini, mendorong  pendekatan etika politik perubahan iklim dalam pembangunan harus mengintegrasikan persoalan adaptasi dan mitigasi secara seimbang dalam  rencana pembangunan nasional.Â
Pengertian seimbang tidak diartikan sama jumlah prosentase posisinya, tetapi seimbang dengan potensi kerusakan  dan  dampak sosial ekonomi serta konstelasi Indonesia dalam negosiasi perubahan iklim untuk menurunkan emisi gas rumah kaca.
Sudah banyak ilmuwan, akademisi dan pelaku serta pegiat yang  bekerja di sektor pemerintahan maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (Internasional dan Nasional) yang memahami, mendorong dan melakukan agar adaptasi perubahan iklim diarus-utamakan dalam rencana pembangunan.Â
Namun sampai saat ini di Indonesia, relatif belum optimal membangun  strategi adaptasi perubahan iklim yang menyeluruh dan utuh. Umumnya mereka bekerja berdasarkan target waktu dan anggaran yang terbatas.
Penilaian yang utuh diartikan bahwa dalam menganalisis dibutuhkann multidisiplin ilmu yaitu penggabungan hard science dan soft science, karena persoalan perubahan iklim tidak saja mempangaruhi linkungan binaan dan alam namun juga lingkungan sosial.Â
Penilaian yang tepat diartikan bahwa proses penilaian harus memperhatikan prinsip-prinsip proses pembuatan kebijakan dan strategi yang baik, yang mencakup keterlibatan semua stakeholders, transparan dan menjamin diperolehnya informasi oleh seluruh stakeholders serta dapat dipertanggungjawabkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H