Pembenaran dengan modus seperti ini yang gue anggap konyol dan dapat mengabaikan proses hukum. Andaipun pernah terjadi kasus seperti itu apakah artinya itu bisa digunakan sebagai pembenaran setiap orang ketika melakukan pelecehan terhadap lambang negara ?
Gue berharap koh Ahok lagi tidak fokus mengucapkan semacam pembelaan terhadap Zaskia Gotik yang telah diduga melecehkan lambang negara RI. Semoga juga wartawan Republika.Co.ID salah kutip apa yang dimaksud Ahok.
Kembali soal kasus Zaskia Gotik, mungkin ini pelajaran mahal yang harus none tebus, kalok dulu none cume lulus esde sehingga pengetahuannya sangat terbatas maka dengan sekolah di hotel prodeo none akan ada waktu untuk belajar sehingga menjadi lebih pintar dan hati-hati terhadap kehidupan berbangsa dan sekaligus bisa mengenal lebih dalam arti lambang negara.
Proses hukum harus tetap dijalankan persoalan nanti pengadilan memutuskan tidak bersalah dan bersalah maka semua warga republik ini harus menerimanya.
Salam nyerocos ala Si UdinÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H