Mohon tunggu...
Ari Manangin
Ari Manangin Mohon Tunggu... Editor - Penulis Ulung

Catatan Pena, dari Bumi Nusantara North Celebes

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Apakah dengan Makan Dapat Membatalkan Wudhu?

27 Maret 2024   12:18 Diperbarui: 27 Maret 2024   12:28 805
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Itulah hukum terakhir dari Rasulullah SAW. Seolah ini adalah hadits yang menghapuskan hukum untuk hadits pertama yaitu hadits perintah wudhu karena makan makanan yang dimasak. (Jami' At-Tirmidzi, 1/140).

Insya Allah pendapat kedua inilah yang lebih mendekati kebenaran.

Ketiga, selain jenis makan di atas. Selain onta dan makan makanan yang dimasak seperti buah-buahan atau makan yang dimakan tanpa dimasak tidak ada kewajiban berwudhu.

Karena hukum asal bukan pembatal wudhu kecuali ada dalil bahwa itu membatalkan wudhu.

Itulah tadi penjelasan mengenai apakah batal wudhu seseorang jika makan.

Penjelasan ini dikutip dari kanal YouTube Yaufid.TV pada Rabu, 24 Maret, 2024.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun